Jambi Seru- Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler sebesabar Rp.29 miliar yang dialokasikan untuk peningkatan dan pemeliharaan kualitas tiga ruas jalan di Bumi Serentak Bak Regam.
“Iya, allhamdulillah kita tahun ini kembali menerima Dana alokasi Khusus (DAK) reguler untuk peningkatan dan pemeliharaan kualitas jalan di tiga wilayah di Kabupaten Batanghari,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Dedi Susandi, Sabtu (19/02/2022) kemarin.
Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
Ini Jadwal Operasi Pasar di Merangin, Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Kilo
Dikatakan Dedi, dana sebesar Rp.29 miliar tersebut akan digunakan untuk pemeliharaan berkala di Jalan Simpang Sengkati Baru-Desa Bukit harapan sepanjang 3,17 kilo meter dengan anggaran sebesar Rp. 11.662.546.000,-. Setelah itu, ada peningkatan kapasitas struktur jalan di Simpang Jambi-Desa Kungkai sepanjang 2,8 kilo meter dengan anggaran sebesar Rp. 9 miliar.
“Dan terakhir untuk jalan Desa Terusan-Ujung Tanjung sepanjang 2,325 kilo meter dengan anggaran sebesar Rp.8.472.619.000,” ujarnya.