Pemkab Muaro Jambi Akan Lelang Kendaraan Dinas

Ilustrasi mobil dinas.
Ilustrasi mobil dinas.

Jambi Seru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang kendaraan dinas. Kendaraan yang akan dilelang mulai sepeda motor hingga mobil.

Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengatakan, proses lelang akan segera dibuka dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pelelangan kendaraan dinas. Pelalangan ini akan dilakukan secara online,” kata Alias, Senin (4/4/2022).

Bacaan Lainnya

Alias menyebutkan, kendaraan dinas yang akan dilelang merupakan kendaraan yang ada di setiap OPD. Seluruh kendaraan yang usianya sudah layak, maka akan dilelang.

“Kendaraan yang dilelang pun berdasarkan umur 7 tahun ke atas,” ujarnya.

Dikatakan Alias, dalam mengikuti lelang ini, para peserta harus membuka Website KPK-NL. Bagi peserta yang menang, akan langsung diberikan surat lelang kendaraan.

“Uangnya akan masuk ke KAS Daerah. Sebab aset tersebut merupakan aset Negara,” jelasnya.

Pos terkait