“Datanya belum ada di dinas Sosial, para penerima BLT itu langsung dikirim via kantor pos, karena BTL minyak goreng itu berupa uang Rp 100 ribu rupiah per bulan,” tambah panyuluh sosial itu.
“Karena segala bentuk bantuan blt pengambilannya di kantor pos, kami dinas sosial fungsinya sebagai pengawasan,” tutupnya. (edo)













