Jambi Seru – Kondisi harga sawit di Kabupaten Batanghari yang dinilai tidak sesuai dengan ederan Menteri Pertanian, membuat sejumlah petani sawit swadaya menjerit. Keluhan para petani ini langsung direspon DPRD Batanghari. Dalam waktu dekat, Dewan akan bentuk Panitia Khusus (Pansus).
Berdasarkan surat putusan Menteri Pertanian Repebulik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, harga TBS produksi pekebun di atas Rp 3.000 per Kilogram. Namun realisasi di Kabupaten Batanghari, sejumlah perusahaan membeli sawit petani di bawah harga tersebut. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Bumi Serentak Bak Regam tidak mematuhi aturan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melakukan rapat gabungan bersama dengan APKASINDO dan para pelaku usaha PKS.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari, Yoghie Verly Pratama, mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengar lendapat antara petani dengan pelaku usaha PKS, terhadap rendahnya harga beli sawit petani, pihaknya akan segera membentuk pansus. Pansus ini akan membahas terkait pengendalian harga sawit agar sesuai dengan edraran menteri pertanian.
“Iya, kami akan segera merokemndasikan dibentuknya pansus, agar harga sawit para petani dapat sesuai dengan edraran menteri tersebut,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari Yoghie Verly Pratama, Senin (13/06/2022).