Oknum ASN yang Terbelit Kasus PETI di Merangin Masih Berkeliaran

Oknum ASN yang Terbelit Kasus PETI
Alat berat excavator barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com –Zulfahmi, oknum ASN yang terbelit kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin masih berkeliaran. Ia belum juga berhasil ditangkap pihak kepolisian. Hingga saat ini, pria yang menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, belum diketahui keberadaannya.

Informasi yang dihimpun, Zulfahmi yang tak lain Oknum ASN di tetapkan sebagai DPO oleh polisi pada tanggal 7 Juli 2021 lalu. Namun sudah sebulan, ia masih belum tertangkap.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim polres Merangin, AKP Indar Wahyu mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian tersangka kasus PETI itu.

“Iya, sudah 30 hari berstatus DPO Kasus PETI di Nalotantan,” ungkap Indar, Sabtu (7/8/2021).

Kendati demikian, polisi tetap berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan pemilik alat berat excavator PETI itu.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu polisi berhasil mengamankan dua unit excavator PETI merk Liugong di kawasan Hutan Produksi Nalotantan, selain itu belasan pekerja turut diamankan 9 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Edo)

Pos terkait