JAMBISERU.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari Mengalami sedikit masalah. 10 orang penyelenggara Pilkada di Batanghari dinyatakan positif Korona.
10 orang penyelenggara ini dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab. Akibatnya, mereka harus menjalani perawatan. Untuk mengisi kekosongan 10 tersebut, KPU Batanghari terpaksa melakukan pergantian terhadap tugas penyelenggara.
Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Harapan Nami, berdasarkan hasil uji swab-PCR yang dilakukan didapati sedikitnya 10 orang petugas penyelenggara pemilu dinyatakan positif Covid 19.
“Iya, ada yang positif. Kita juga akan memerintahkan kepada PPK maupun PPS setempat untuk melakukan pergantian terhadap petugas yang dinyatakan positif tersebut,” kata Komisioner KPU Kabupaten Batanghari Harapan Nami, Kamis (3/12/2020).
Disebutkan Nami, pergantian tersebut dilakukan karena mengingat waktu isolasi untuk penyembuhan sudah tidak terkejar lagi, karena hari pencoblosan sudah tinggal enam hari lagi.
“Nantinya pergantian penyelenggara pemilu akan melibatkan tenaga dari lembaga pendidikan maupun profesi lainya,” ujarnya.
Dilanjutkan Nami, selain itu pihaknya saat ini menunggu hasil uji swab-PCR dari penyelenggara pemilu lainnya.
“Kan sebelumnya petugas kita sempat dinyatakan relatif berdasarkan hasil rapid test sebanyak 227 orang, dan itu yang saat ini hasilnya sedang kita tunggu,” pungkasnya.(riz)