Jambi Seru – Bupati Merangin H Mashuri didampingi Wakil Bupati (Wabup) Nilwan Yahya, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Merangin tahun 2023, di ruang pola kantor Bupati Merangin, Kamis (01/9/2022).
KUA PPAS itu disampaikan bupati saat rapat paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Ketua Herman Effendi didampingi Wakil Ketua Ahmad Kausari, di hadapan 35 anggota DPRD Merangin lainnya.
Rapat paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda Merangin dan diikuti para kepala Organisasi Perangkat Derah (OPD) dan camat di jajaran Pemkab Merangin tersebut, tampak beda dengan paripurna biasanya.
Paripurna kali ini, tidak digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Merangin seperti paripurna-paipurna sebelumnya, tapi diselenggarakan di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, KUA PPAS disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2021 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada tahun 2022.
Sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Merangin pada tahun anggaran 2023 tegas bupati, adalah pemulihan kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
“Sasaran target pembangunan Kabupaten Merangin 2023 yang harus dicapai adalah, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 6,00 persen sampai dengan 6,05 persen. Tingkat kemiskinan antara 8,00 persen sampai 8,35 persen,” jelas Bupati.
Rasio itu, sambung bupati, berkisar antara 0,26 sampai dengan 0,30 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 3,35 persen sampai 3,45 persen. Peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis bidang pertanian dan pariwisata.
Alasan Dewan Paripurna di Kantor Bupati Merangin
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, Fauziah, menyampaikan alasan kenapa paripurna itu RAPBD (Rancangan APBD) Merangin itu diadakan di kantor Bupati Merangin.
“Karena ruangan sidang paripurna dewan sedang direhab,” kata Fauziah.
Fauzia membenarkan bahwa rencana rapat paripurna sebelumnya di laksanakan di aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin. Tapi karena ruangan tersebut desainnya tidak cocok untuk rapat paripurna, maka dialihkan ke kantor Bupati Merangin.
“Kondisi ruangan aula Bappeda itu mejanya bulat-bulat, jadi kesannya diskusi. Dan jika pengerjaan plafon ruang paripurna sudah selesai dikerjakan dan sudah siap, maka paripurna selanjutnya di gedung DPRD,” tandasnya. (edo)