Persib Belum Terima Hasil Banding soal Beckham Putra

beckham putra
Beckham Putra. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Persib Bandung masih menunggu jawaban dari Komisi Banding PSSI terkait pemberian sanksi untuk Beckham Putra. Maung Bandung masih mempertanyakan alasan Komdis PSSI memberikan sanksi untuk sang pemain dan juga tata krama yang dipakai.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang memutuskan melarang Beckham Putra Nugraha bermain dalam tiga pertandingan di BRI Liga 1 2024/2025.

Selain hukuman larangan bermain, pemain yang akrab disapa Etam ini juga mendapat denda uang sebesar Rp75 juta.

Sanksi tersebut buntut aksi selebrasi Beckham Putra Nugraha yang dinilai berlebihan saat David da Silva mampu menyamakan kedudukan menjadi 2-2 dalam pertandingan tandang melawan Persija Jakarta di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi (16/2/2025).

Atas sanksi itu, manajemen Persib sangat menyayangkan, apalagi keputusan yang diambil kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura United (22/2/2025). Pada laga kontra Madura United, Persib tidak bisa menurunkan Beckham Putra dan hanya bermain imbang 0-0.

PT. Persib Bandung Bermartabat (PT. PBB) juga sudah mengirinkan surat banding kepada Komite Banding PSSI. Sampai saat ini, Persib masih menunggu jawaban resmi dari Komisi Banding PSSI.

“Sampai hari ini kita masih menunggu jawaban dari Komisi Banding PSSI. Tapi, seperti yang sudah kami rilis ke media, kami langsung mengirimkan surat banding itu pada Jumat malam hari,” kata Direktur Olahraga PT PBB, Adhitia Herawan, kepada wartawan pada acara LaLiga Extra Time, di TopGolf, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

“Sampai hari ini kami masih menunggu banding. Hari ini, tepatnya siang ini, harusnya ada kabar. Tapi, saya cek belum ada. Jadi, kami masih menunggu kabar dari banding,” imbuhnya.

Adhitia juga mempertanyakan tata krama dan alasan Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Beckham Putra yang dinilai tidak masuk akal.

“Kalau kami berpacu dengan dokumen regulasi FIFA tentang disiplin di situ dikatakan bahwa hukuman harus diberlakukan dalam tepat waktu. Pertanyaannya adalah apakah kurang dari 24 jam itu termasuk timely manner apa tidak? Karena kami terima surat sanksi Beckham Putra pada jam 19.24 pada hari Jumat, sedangkan kami main di hari Sabtu jam 19.00, itu benar-benar kurang dari 24 jam.”

“Yang kedua adalah definisi dari provokasi. Apakah gerakan tangan itu provokasi atau tidak? Karena kalau kita mengacu ke semua seperti Cole Palmer dan di mana pun, itu tidak provokasi,” imbuh dia.

Sementara itu, terkait Beckham Putra Nugraha, pelatih Persib asal Kroasia ini mengaku hingga saat ini Persib masih menunggu hasil banding yang sudah dilayangkan manajemen Persib kepada Komite Banding (Komding) PSSI.

“Semarang tinggal menunggu hasilnya. Coba cek di website PSSI mungkin ada perkembangan di sana, kami masih menunggu keputusan terkait banding yang kami berikan,” tutur Bojan.

Namun, satu hal yang pasti, Bojan mengaku sudah menyiapkan pemain lain untuk menghadapi tuan rumah Bajul Ijo sebagai pengganti Beckham Putra Nugraha di pertandingan nanti. (esa)

Pos terkait