DPRD Muaro Jambi Ingatkan Eksekutif Selektif Lakukan Refocusing

Anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri. Foto: Uda/Jambiseru,com
Anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri.Foto: Uda/Jambiseru,com

Jambiseru.com – DPRD Muaro Jambi mengingatkan pihak eksekutif untuk berhati-hati dalam melakukan refocusing APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2021. Refocusing APBD 2021 diharapkan dilakukan secara selektif agar program-program prioritas tidak ada yang terkena refocusing.

“ Saya mengingatkan ke saudari bupati agar Kepala OPD jangan asal refocusing APBD 2021. Jangan sampai anggaran program prioritas direfocusing, sedangkan anggaran yang tidak penting dan seremonial tidak kena refocusing,” kata anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri kepada Jambipers.com, Jumat (26/2/2021).

Ketua Fraksi PAN DPRD Muaro Jambi ini turut mengingatkan pihak eksekutif untuk tidak mengulangi kesalahan pada refocusing 2020 lalu. Anggaran refocusing pada tahun lalu sering berubah-ubah sehingga berdampak terhadap penyerapan anggaran.

” Harus proporsional dan selektif.  Jangan sampai banyak anggaran refocusing tidak terpakai. Jangan terulang lagi seperti anggaran refocusing 2020, sering berubah-ubah dan banyak tidak terserap,” katanya.

Ulil Amri juga meminta agar para Kepala OPD tidak memanfaatkan momen refocusing ini untuk menggeser program-program di luar kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.

“ Saya minta Kepala OPD jangan memanfaatkan momen refocusing untuk menggeser program di luar kebutuhan penanganan Covid-19. Apalagi memunculkan program baru yang tidak berhubungan dengan Covid karena tidak sesuai dengan aturan penganggaran,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi ini menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI-P Sumarsen Purba.

Senada dengan Sumarsen, Ulil meminta agar program pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan tidak diganggu. Sebab, Pokir dewan murni demi kemaslahatan masyarakat Muaro Jambi, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.

“ Pokir anggota DPRD jangan terganggu, karena Pokir itu kebutuhan prioritas murni dari masyarakat . Kami menolak direfocusing karena itu menjadi beban moral anggota dewan,” katanya.

Pemkab Muaro Jambi saat ini sedang melakukan realokasi atau refocusing APBD tahun anggaran 2021. Anggaran APBD Muaro Jambi yang akan direfocusing sebesar Rp78,8 Miliar. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19.

Ketentuan pelaksanaan refocusing TA 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Surat itu berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19. Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan. Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH).

Realokasi dan refocusing tersebut nantinya bakal dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19. (uda)

Pos terkait