Bupati Merangin MoU dengan KPKNL Jambi, Terkait Barang Milik Daerah

Bupati Merangin MoU dengan KPKNL Jambi
Bupati Merangin H Mashuri melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Merangin dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Bupati Merangin H Mashuri didampingi Sekda Fajarman dan Assisten I Setda Merangin H Abd Gani, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Merangin dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi, Senin (04/10/2021)

Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Gedung KPKNL Provinsi Jambi tersebut, menurut bupati bertujuan untuk, memperkuat kerjasama antara Pemkab Merangin dengan KPKNL Provinsi Jambi.

Baca Juga : Air Laut Jakarta Mengandung Paracetamol, DLH Lakukan Pengujian Ulang

‘’Saya sangat mengapresiasi sekali terjalinnya kerjasama yang sangat baik ini, guna menuntaskan berbagai persoalan barang milik daerah yang sering terjadi,’’ujar Bupati usai acara yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan tersebut.

Kerjasama dengan KPKNL Provinsi Jambi itu jelas bupati, dalam hal pengelolaan barang milik daerah, pemanfaatan barang milik daerah, penilaian barang milik daerah, pelelangan barang milik daerah dan penagihan piutang daerah.

‘’Tidak hanya itu, berbagai hal lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut diatas, juga bisa dilakukan pada kerjasama ini. Intinya kita ingin, semua barang milik daerah dapat dikelola dengan baik,’’terang Bupati.

MoU itu terang bupati, akan membawa efek yang sangat positif sekali bagi Pemkab Merangin. Diakui bupati selama ini, ada sedikit permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga sering jadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‘’Target kita kedepannya, tentu tidak ada lagi barang milik daerah yang menjadi temuan-temua BPK, sehingga semua administrasi dalam pengelolaan asset daerah ini akan lebih rapi dan tertib lagi,’’harap Bupati.

Terpisah, Kepala KPKNL Provinsi Jambi Gatot Muharto kepada Kominfo News mengatakan, kerjasama tersebut sebenarnya sudah terjalin dengan baik. ‘’Tapi kita ingin kerjasama ini lebih diperluas, makanya kita MoU hari ini,’’ujarnya.

Kerjasama itu jelas Gatot Muharto, sebenarnya berdasarkan pengalaman revaluasi barang milik daerah dengan Pemerintah Pusat. Mengingat sekarang urusan dengan Pemerintah Pusat telah selesai, makanya dialihkan ke Pemerintah Daerah.

‘’Kita mencoba melakukan pemetaan aset-aset, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan tentang asset barang milik daerah ini. Setelah itu kita akan dermalisasi asset, sehingga bisa dimanfaatkan untuk sewa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pos terkait