Bocah Penonton Pasutri Bersetubuh Nyaris Cabuli Balita

Heboh Kakek Predator Seksual di Sumbar
Ilustrasil. (Ist)

JAMBISERU.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengungkap fakta lain berkaitan kasus dugaan pasangan suami istri (pasutri), inisial E (25) dan L (24), yang pamer hubungan wikwik di hadapan enam bocah lelaki usia 12 tahun. Dampak peristiwa itu, sejumlah bocah nyaris mencabuli seorang perempuan balita.

BACA JUGA: Pasutri Pamer Hubungan Seks ke Bocah, Pungut Bayaran Uang Hingga Makanan

“Dampak buruk yang terjadi, sejumlah anak ini (yang menonton hubungan wikwik E dan L) berusaha mempraktikkan adegan itu terhadap anak balita. Meski tidak sampai terjadi berhubungan badan, mereka sempat meraba balita tetangganya itu,” ujar Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Bacaan Lainnya

Miftah Farid, tokoh agama dari Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan pengakuan enam anak yang nonton langsung adegan ranjang pasutri tersebut ke KPAID. Miftah merupakan guru ngaji enam bocah lelaki itu.

Selain merasa prihatin soal ulah E dan L, Miftah meminta KPAID memulihkan psikologis enam anak lelaki muridnya tersebut.

“Saya datang minta pendampingan proses hukum dan pemulihan psikis anak-anak,” kata Miftah.

BACA JUGA: Pilgub, Asad Isma: Bakal Ada Kuda Hitam yang Kuat

Rencananya, Miftah memboyong enam bocah itu ke kantor KPAID Tasikmalaya untuk menjalani penanganan lebih lanjut. (put)

Pos terkait