Pembunuh Janda di Tebo Didor

Tersangka Pembunuhan Janda di Rimbo Bujang, Diamankan. (Ist)
Tersangka Pembunuhan Janda di Rimbo Bujang, Diamankan. (Ist)

Pembunuh Janda di Tebo Didor

JAMBISERU.COM – Satreskrim Polres Tebo, bersama personil Polsek Rimbo Bujang, berhasil meringkus, Rusdi (42) diduga tersangka pembunuhan seorang janda bernama Suyanti (40) warga RT 40 Dusun Jati Sari Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, baru – baru ini.

BACA JUGALIPSUS: Candi Muara Jambi, Dulu Angker Kini Jadi Idola

Bacaan Lainnya

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo, dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, tersangka adalah Desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Tersangka ditangkap di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Muko – Muko.

“Saat ditangkap petugas tersangka melawan jadi dengan sigap petugas melakukan tindakan terukur, dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena membahayakan petugas,” kata Kapolsek.

Baca Juga Berita Jambi : LIPSUS: Dalam Sehari, Ada Dua Janda Baru di Jambi

Dikatakan, motif tersangka menewaskan Suyati, karena tersangka cemburu saat itu, korban teleponan dengan laki-laki lain. Memang tersangka sedang menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Memang awalnya, tersangka janji akan menikahi korban. Tapi setelah tersangka mendengar, korban teleponan sama pria lain, akhirnya tersangka membatalkan niat menikahi korban dan langsung dia menewaskan korban,” ungkap Kapolsek, dilansir dari laman Sidakpost.id (media partner Jambiseru.com).

Sebut Kapolsek, sebelum dihabisi korban dirayu untuk disetubuhi oleh Pelaku, selesai bersetubuh korban disuruh masak mie kemudian makan mie bersama. Setelah tersangka setubuhi korban lalu korban dihabisi dengan kabel charger milik korban.

BACA JUGA : Pelaku Sebut Bayar Uang Keamanan Ke Cik Man

“Setelah setubuhi korban tersangka membawa barang berharga milik korban seperti HP, uang, perhiasan serta sepeda motor milik korban. Tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Tebo, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ndy)

Pos terkait