Jambiseru.com – Seekor Harimau Sumatera ditemukan kritis di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Bungo Pandan, Desa Suo-suo, Kecamatan Masumai, Kabupaten Tebo, Jambi.
Harimau Sumatera itu ditemukan dalam kondisi kaki terluka parah akibat terkena jerat hewan Babi.
Harimau Sumatera itu berjenis kelamin jantan dan berusia sekitar 5 tahun. Harimau itupun berbobot 75 kilogram.
Mengetahui itu, pihak BKSDA Jambi langsung melakukan evakuasi Harimau jantan tersebut. Upaya evakuasi sempat terhambat, karena posisi Harimau telah berpindah lantaran pangkal jerat terlepas dan tertutup lebatnya pepohonan.
“Dengan bantuan alat berat, posisi Harimau akhirnya dapat ditemukan. Petugas pun berhasil menembakkan bius ke tubuh Harimau itu,” kata Kepala BKSAD Jambi, Agung Nugroho.
Dikatakannya, dengan bantuan tandu, Harimau langsung dievakuasi ke mobil dan dibawa ke tempat penitipan Satwa BKSDA Jambi, di kawasan Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.
Kata dia, kondisi tubuh Harimau dalam keadaan lemas tak berdaya dan mengalami demam tinggi saat ditemukan.
“Kini tengah berusaha memulihkan kondisi kesehatannya di tempat penitipan Satwa,” katanya.
Agung menyebut, perangkap yang menjerat Harimau itu menembus tulang kaki depan sebelah kiri. Sehingga aliran darah di bagian kaki bawah terhenti dan tak mengalir ke jari-jari kakinya.
“Opsi amputasi sangat terbuka, namun dokter tengah melakukan upaya agar kemungkinan buruk itu tidak terjadi. Apabila harus dilakukan amputasi, Harimau tentu akan kesulitan untuk bisa bertahan di alam liar,” sebutnya.
Harimau Sumatera merupakan Satwa dilindungi dan membutuhkan peran serta seluruh komponen dan lapisan masyarakat, untuk ikut menjaga dan melindungi Satwa Liar ini agar terhindar dari kepunahan.
Harimau Sumatera sendiri termasuk salah satu Satwa kunci dan endemik Sumatera dengan status dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk itu, pemasangan jerat dan perburuan liar sangat dilarang untuk menjaga kelestarian. (uda)