Di Sidang, Rommy Ungkap Kode Panggilan Menag Lukman: B1 Banteng

Rommy saat hadir menjadi saksi dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama oleh terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenang Gresik Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]
Rommy saat hadir menjadi saksi dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama oleh terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenang Gresik Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

JAMBISERU.COM – Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, mengungkap kode panggilan untuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan sebutan ‘B1’.

BACA JUGA : Menag Lukman Hakim Akui Terima 30 Ribu USD dari Keluarga Arab…

Hal itu disampaikan Rommy saat hadir menjadi saksi dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama oleh terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenang Gresik Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Bacaan Lainnya

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK Abdul Basir mempertanyakan apa yang dimaksud dengan ‘B1’ kepada Rommy.

“Itu B1 biasanya saya bahasakan kepada orang lain, kadang-kadang saya gunakan B1,” kata Rommy kepada Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Jaksa KPK Basir kembali menegaskan apa arti kode ‘B1’ kepada Rommy. Sang saksi mengartikan B1 sebagai Lukman Hakim karena letak kantor Kemenag RI berada dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“B1 itu Banteng. Karena (kantor Kemenag) itu kan di Lapangan Banteng,” tegas Rommy.

Untuk diketahui, Rommy turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

BACA JUGAPenyebaran Hoaks Meningkat Jelang Putusan MK, Medsos Akan Dibatasi Lagi?

Rommy didakwa menerrima suap dari Harris dan Muafaq dalam memuluskan jabatannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Gresik. (ndy)

Pos terkait