Ini Jawaban Kapan Harga Pertalite Naik

Pertalite di salah satu SPBU Jambi
Pertalite di salah satu SPBU Jambi

Jambi Seru – Makin santer isu soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. Sebelumnya, dikabarkan Pemerintah melalui Pertamina berencana akan mengumumkan perihal kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.

Adapun kabar yang beredar menyebutkan, Pertalite akan mengalami kenaikan Rp2.350/liter sehingga harganya menjadi Rp10.000/liter. Saat ini harga Pertalite Rp 7.650 sesuai yang ditentukan pemerintah.

Mengenai kabar yang beredar tersebut, pihak Pertamina yang diwakilkan oleh Patra Niaga Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina menyampaikan, mengenai naiknya harga BBM subsidi ini adalah wewenang pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Penentuan harga merupakan kewenangan pemerintah. Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah,” tuturnya, dilansir laman Suara.com (partner Jambiseru.com).

Kapan Harga Pertalite Naik?

Kabar mengenai kenaikan harga BBM subsidi ini beredar usai Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa kemungkinan besar Presiden Jokowi akan mengumumkan harga BBM subsidi naik.

Luhut menambahkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi pertalite dan solar akan naik pada pekan depan. Ia meminta agar masyarakat bersiap-siap jika pemerintah meresmikan kenaikan harga BBM subsidi.

Luhut juga menyebutkan bahwa subsidi BBM yang telah mencapai Rp502 triliun ini membebani APBN.

“Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga ini. Jadi presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah sekawasan dan itu beban untuk APBN,” tutur Luhut.

Luhut juga menyampaikan, subsidi BBM saat ini tidak tepat sasaran. Hal ini berdampak pada anggaran subsidi dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2022 mengalami pembengkakan.

Dalam Rancangan APBN tahun 2023 juga disebutkan bahwa pemerintah sudah mendistribusikan anggaran subsidi energi yang sedikit lebih rendah yaitu Rp 210,7 triliun. Itu artinya, distribusi anggaran subsidi energi yang sedikit lebih rendah membuat pemerintah mengurangi distribusi volume BBM subsidi atau pilihan lainnya menaikan harga BBM.

Pos terkait