6 Santri Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pimpinan Ponpes di Tebo

Korban Pencabulan Guru Ngaji
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

6 Santri Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pimpinan Ponpes di Tebo

Jambiseru.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oknum pimpinan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) dalam Kabupaten Tebo, terus diproses polisi. Teranyar, diduga ada 6 santri yang menjadi korban oknum tersebut.

Baca Juga : Ribuan Aparat Kawal Demo BEM SI di Istana Presiden

Bacaan Lainnya

“Hasil interogasi, ada enam orang yang menjadi korbannya. Namun yang melapor masih lima. Tambahan satu korban lagi lantaran mereka yang menjadi korban mengaku semua yang dicabuli ada enam orang, hanya saja satu orang korban tidak mau melaporkannya jadi secara hukum ada 5 orang korban,” kata AKP Marhara Tua Siregar, dilansir laman Detikcom, Jumat (16/10/2020).

Usai mencabuli santriwatinya, oknum pimpinan ponpes itu ditangkap. Polisi menetapkan pimpinan ponpes itu sebagai tersangka dan telah dimasukkan ke dalam sel tahanan Mako Polres Tebo.

Dari keterangan polisi, aksi yang dilakukan oknum pelaku dengan modus bermacam. Mulai mengiming-imingi dan mengajarkan ngaji serta dapat mengobati sakit santriwatinya. Meski tak sampai disetubuhi, namun tubuh korban diraba-raba oleh pelaku.

“Ada yang minta diobati karena perutnya sakit karena haid, lalu dibawanya ke kamar dan dielus-elusnya perut korban dan kemudian diberinya uang. Dan selanjutnya ada yang diajak bimbingan belajar dan kemudian dicabuli juga dan diberi uang,” ujar Marhara.

Dikatakan Marhara, seluruh santriwati di pondok pesantren yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku adalah anak di bawah umur. Rata-rata berusia di bawah 17 tahun sehingga ancaman penjara terhadap pelaku bisa terbilang cukup berat.

“Tersangka dikenakan pasal perlindungan anak, ya bisa terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” kata Marhara.

Baca Juga : Tolak UU Ciptaker, BEM SI Datangi Istana Presiden

Sebelumnya, polisi menangkap salah seorang pimpinan ponpes di Tebo Jambi karena dilaporkan santriwatinya telah melakukan pencabulan. Setelah ditangkap, kepada polisi pimpinan ponpes itu mengaku telah melakukan aksi pencabulannya sejak Desember 2019 lalu.(*)

Sumber: Detik.com

Pos terkait