Anggaran Merangin Dipangkas Rp 247 Miliar, Bupati M. Syukur: Visi–Misi Tetap Jalan, Kita Sesuaikan Anggaran

Bupati Merangin, H M Syukur. Foto: Edo Guntara
Bupati Merangin, H M Syukur. Foto: Edo Guntara

Jambiseru.com, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin menghadapi tantangan baru setelah adanya kebijakan pemerintah pusat yang memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBD tahun berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Merangin mengalami pemangkasan anggaran lebih dari Rp 200 miliar, tepatnya sekitar Rp 247 miliar.

Pemangkasan ini tentu berdampak pada berbagai sektor, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, kekhawatiran terbesar publik adalah apakah pengurangan anggaran ini akan menghambat pencapaian visi dan misi “Merangin Baru” yang diusung Bupati H. M. Syukur.

Saat dikonfirmasi usai pelantikan PPPK di Arboretum Rio Alif Dusun Mudo, Kamis (9/10/2025), Bupati H. M. Syukur membenarkan adanya pemangkasan besar tersebut.

“Sebesar 247 miliar rupiah TKD dipangkas. Ya, kita tinggal menyesuaikan anggaran. Pengurangan ini bukan hanya Merangin, hampir semua daerah di Indonesia terkena,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, meskipun jumlah pemotongan cukup besar, pemerintah daerah tetap optimis dan akan mengambil langkah penyesuaian tanpa mengorbankan program prioritas.

“Upaya kita ya menyesuaikan dengan anggaran yang ada, kemudian kita harus kreatif. Karena pemotongan ini terjadi nasional, hampir 600 triliun secara keseluruhan. Saya yakin kita bisa melewati itu,” tambahnya.

Dampak terhadap Visi dan Misi Merangin Baru?

Menanggapi kekhawatiran publik soal kelanjutan visi dan misi pembangunan daerah, Bupati M. Syukur memastikan bahwa program tetap berjalan.

“Tidak (terganggu). Nanti kita sesuaikan saja anggarannya,” tegasnya.(Edo)

Pos terkait