JAMBI, Jambiseru.com – Anggota DPR RI Komisi XII Syarif Fasha menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) percepatan Participating Interest (PI) 10 Persen. Fasha menekankan pentingnya fokus menyelesaikan PI yang sudah ada didepan mata.
Fasha menjelaskan secara rinci hakikat PI, usulan, tahapan, kegunaan dan tantangan PI yang ada saat ini. Ia mengingatkan semua pihak baik eksekutif maupun legislatif menyelesaikan peluang tambahan anggaran yang ada didepan mata seperti PI.
“Urus dan selesaikan dulu yang ada didepan mata ini. Intinya kami ingin Jambi dapatkan haknya berapa itu yang belum dihitung (totalnya, red) ? berlimpah bisa kita hitung bisa saja Rp1 Triliun,” sampai Fasha pada FGD dengan tajuk lengkap optimalisasi PAD dan penandatanganan kesepakatan bersama PI 10 % Migas Wilayah Kerja (29/4/2025).
“Kami minta Pemprov dan DPRD apa yang telah dimaksimal, ditingkatkan. Dan agar konsultan (PT.MUJ) melaporkan ke kami agar dikoordinasikan dengan Menteri juga,” sambung Fasha, di gedung DPRD Provinsi Jambi.
Fasha mengingatkan meski telah ada Pansus 1 DPRD PI tetapi penting juga Satgas dari Pemprov untuk mengakselerasi. Termasuk menyelesaiakan hambatan dari pihak-pihak yang menghalangi.
“Saya saran ditambahkan dari Kejaksaan kalau sudah ada Satgas, karena apabila ada pihak-pihak yang menghalangi maka Jaksa bisa masuk kan ini ada pidana,” harap Fasha.
Penyaluran PI penting, kata Dia, untuk mendukung pendapatan asli daerah di tenaga kondisi keuangan Provinsi Jambi yang dalam fiskal rendah. Apalagi APBD 2025 Pemprov Jambi sudah dianggarkan potensi pendapatan PI senilai Rp89 Miliar.
Fasha menyatakan dari tahapan yang disampaikan Kementerian di ESDM panjang sekali dan perlu percepatan, termasuk dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang aturannya dalam MD3, Komisi XII DPR bisa mengundang pimpinan tertinggi instansi seperti Presiden Petrochina langsung dan tak bisa diwakili.
Lebih jauh, Fasha juga mengingatkan agar pembagian bagi Pemda penghasil migas dan Provinsi juga diatur sesuai ketentuan.
“Juga nantinya bagi BUMD pengelola apabila tidak mampu pendanaan boleh digandeng juga kontraktor, atau dikembalikan ke K3S untuk menyalurkan nanti sifatnya Seperti apa Open Biding, yang penting ini harus ada kejelasan dan percepatan,” sebutnya.
Fasha juga mengapresiasi peran Pansus 1 PI DPRD Provinsi Jambi yang telah mengadakan FGD mengundang berbagai pihak untuk mencapai tujuan percepatan penyaluran PI 10 Persen.
Sementara itu, perwakilan SKK Migas Safii menyatakan tahap paling dekat Penyaluran PI ada pada Petrochina dan Lemang yang tengah dalam proses due diligence (uji tuntas) awal.
Hadir sebagai narasumber lainnya, Ketua Pansus I PI Abun Yani, perwakilan Kementerian ESDM, SKK Migas. Dan hadir anggota Pansus 1, mahasiswa dan stakholder lainnya. (uda)