Jambiseru.com – Kabar dugaan adanya monopoli pembelian beras untuk petani lokal untuk ASN di Tanjab Barat mencuat. Padahal program ini belum lama diluncurkan oleh Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat.
Adanya dugaan monopoli dalam pembelian beras ini, bahkan sudah terendus oleh anggota DPRD Tanjab Barat. Seperti yang disampaikan Jamal Darmawansie, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, jika pengadaan 40 ton beras per bulan hanya dilakoni oleh seorang pengusaha saja.
“Saya dapat infonya seperti itu. Kalau memang benar cuma satu pengusaha saja jadi Mitra pemerintah dalam pengadaan beras tersebut, ini sama saja melegalkan praktek monopoli. Padahal praktik seperti ini jelas dilarang dalam dunia perdagangan,” ungkapnya, Minggu (23/5/2021)
Menurut Jamal, seharusnya dalam proses pengadaan ini, pemerintah menggandeng 2 sampai 3 pengusaha. Sehingga tidak akan terjadi praktik monopoli. Karena jelas praktik monopoli sangat tidak diperbolehkan, bahkan dalam dunia usaha sekalipun.
“Praktek monopoli ini bisa sangat membahayakan petani sendiri. Karena pengusaha bisa memainkan harga sesuai keinginan sendiri. Kan kasihan petaninya,” katanya. (die)













