Tikam Teman Kerjanya, Warga Muaro Jambi Ditangkap

Warga Muaro Jambi Ditangkap
Pelaku yang berhasil diamankan polisi.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Amri (41), warga Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap Satreskrim Polres Muaro Jambi. Amri diamankan karena telah menikam teman kejarnya.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Khoirunnas, mengatakan, pelaku ditangkap pada, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 16.20 WIB. Pelaku pun ditangkap tanpa adanya perlawanan.

“Tim opsnal menangkap pelaku di rumahnya di Desa Suak Putat,” kata Khoirunnas.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Khoirunnas, dari penangkapan pelaku ini, tim mendapatkan satu bilah pisau yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa, satu bilah parang sepanjang 60 cm dan satu bilah pisau dengan panjang 12 cm,” ujarnya.

Khoirunnas menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/7/2021) lalu.

Dimana waktu itu, korban bernama Agus tengah berjalan keluar dari lokasi pabrik PT BBIP yang berada di KM 46, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.

“Saat itu juga korban dan pelaku sempat terjadi pertengkaran mulut. Setelah itu, pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau, sehingga mengenai bagian tangan sebelah kiri korban,” sebut Khoirunnas. (uda)

Pos terkait