Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2022

Jambiseru.comDPRD Kabupaten Muaro Jambi mengelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022. Paripurna berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/07/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Wakil Ketua II Ahmad Haikal serta Sekwan Ahmad Ridwan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Forkopimda, Kepala OPD Lingkup Perkantoran Muaro Jambi, camat dan tamu undangan.

Dalam pidatonya, Bupati Masnah Busro menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

“KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah dan DPRD menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022,” kata Bupati Masnah.

Selain itu, Masnah menyampaikan juga menyampaikan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp1,295 Trilun atau berkurang sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut disebabkan terjadinya karena adanya perubahan asumsi-asumsi pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, dana transfer pusat, maupun sumber pendapatan lain-lain yang sah. (uda)

Pos terkait