Jambiseru.com – DPRD Muaro Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022. Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang utama pada Selasa (23/11/2021) sore.
Setelah sidang resmi dibuka, pimpinan sidang kemudian mempersilahkan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro untuk menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dalam jawabannya menyampaikan bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap KUPA dan PPAS APBD. “ Saya berharap, kerja sama antara eksekutif dan legislatif terjalin dan berjalan dengan baik sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Bupati Masnah selanjutnya menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi yang berkaitan dengan Ranperda APBD Muaro Jambi tahun 2022 tersebut. pada bagian pertama, beliau menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi sebagaimana pertanyaan dan saran pada pemandangan umum Fraksi Pdi-Perjuangan, PKB, Gerindra dan PPP.
“ Terhadap pertanyaan terkait kebijakan digitalisasi, sosialisasi dan tahapan apa saja yang dilakukan pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan pendapatan asli daerah, eksekutif melalui badan pengelola pajak dan retribusi daerah telah melakukan langkah-langkah strategis melalui kerjasama dan melibatkan pemerintah desa dalam mensosialisasikan ke wajib pajak terkait digitalisasi pengelolaan pajak asli daerah, khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan (BPHTB), sehingga memudahkan wajib pajak dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online. sehingga diharapkan dengan kemudahan akses tersebut dapat memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah,” katanya.
Bupati Masnah turut mengucapkan terima kasih atas dukungan legislatif terhadap kebijakan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, dia berharap ke depan kebijakan tersebut dapat memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Muaro Jambi sehingga dapat memperbesar peran pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Muaro Jambi.
“ Eksekutif mengucapkan terima kasih atas saran legislatif agar SKPD dapat mendukung penuh kinerja pansus pendapatan, sehingga target pendapatan daerah ke depan dapat meningkat,” ujarnya.
Pada bagian kedua, Bupati Masnah menanggapi pemandangan umum fraksi terkait dengan belanja daerah. Terhadap pertanyaan mengenai kecermatan dan prioritas penganggaran, eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selektif dalam melakukan perhitungan yang komprehensif terhadap belanja wajib, belanja mandatory dan belanja-belanja terkait kebijakan daerah termasuk mengakomodir anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk 1 (satu) tahun anggaran.
“ Terhadap pertanyaan terkait pemulihan ekonomi daerah dan perlindungan sosial, eksekutif telah mengalokasikan anggaran ke dinas-dinas teknis dalam rangka vaksinasi Covid-19, percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan perlindungan sosial antara lain, memprioritaskan program kegiatan vaksinasi yang melibatkan forkompinda, pelatihan dan bantuan modal kerja kepada masyarakat dan umkm, bantuan benih/bibit pertanian, perkebunan dan perikanan, pembangunan jalan usaha tani dan pemberian alat dan mesin pertanian, bantuan sosial kepada kelompok masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan, bpbd, tenaga kerja dan transmigrasi, dinas koperasi perindustrian dan perdagangan, dinas tanaman pangan dan hortikultura, dinas perikanan, dinas perkebunan dan peternakan, serta dinas sosial perlindungan perempuan dan anak sehingga dengan adanya stimulus tersebut diharapkan ekonomi masyarakat dapat segera pulih,” katanya.
Selain itu, Bupati juga memberikan penjelasan atas pertanyaan terkait strategi fiskal buffer untuk menanggulangi ketidakpastian atas kegiatan yang tidak terprediksi. Dalam poin ini, eksekutif telah mengganggarkan belanja tidak terduga (BTT) sesuai dengan perhitungan yang direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910 tentang kebijakan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
“ Dalam beberapa kesempatan sosialisasi melalui virtual meeting dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah selalu ditegaskan bahwa perhitungan anggaran Btt tahun anggaran 2022 diambil dari jumlah BTT APBD 2021 ditambah 5 sampai dengan 10 % dari BTT tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Pertanyaan terkait penanggulangan Covid-19 baik terhadap dampak sosial dan ekonomi turut dijawab eksekutif. Menurut Bupati Masnah, pihak eksekutif mempedomani Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang mengamanatkan penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
“ Eksekutif mendukung penuh program vaksinasi dengan menganggarkan insentif tenaga kesehatan pada dinas kesehatan dan anggaran pemulihan ekonomi daerah di SKPD teknis,” katanya.
Seluruh pertanyaan, saran maupun pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi tidak satupun yang luput dari penjelasan bupati. Seluruhnya ditanggapi secara serius dengan penjelasan yang komprehensif.(***)