DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati

Jambi Seru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021, Senin (18/4/2022).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bhakti didampingi Wakil Ketua I Agustian mahir, Wakil Ketua II Ahmad Haikal, dan dihadiri Bupati Muaro Jambi diwakili Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, para anggota DPRD Muaro Jambi serta para OPD di lingkup Pemkab Muaro Jambi.

Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap LKPj Bupati TA 2021.

Fraksi PDI-P dalam laporannya menyebutkan berdasarkan sajian dalam LKPJ Bupati Tahun 2021, capaian kinerja keuangan secara umum kurang begitu baik. Masih terdapat kekurangan realisasi pada pos-pos tertentu seperti pos retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp15 milliar hanya terealisasi sebesar Rp9 miliar atau 56,93%. Nilai Silpa tahun 2021 yang cukup besar yaitu Rp88 miliar.

Terhadap capaian pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar Bupati Muaro Jambi mengevaluasi masing-masing OPD yang tidak berhasil memenuhi target pendapatan dan serapan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2021.

OPD penghasil PAD, agar rutin dievaluasi, agar tidak terjadi praktek penyimpangan retribusi dan pajak yang berdampak terhadap kebocoran penerimaan kas daerah.

Adapun tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi adalah PDIP, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem,PKS, PPP, dan PKB.

Menanggapi banyaknya sanggahan dari fraksi-fraksi, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono yang mewakili Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro menyebut jika rekomendasi tersebut tentu bakal menjadi perhatian pihak eksekutif. “Ini untuk perbaikan-perbaikan supaya lebih baik ke depannya,” kata Sekda Budhi Hartono. (*)

Pos terkait