Tahapan Pemilu 2024 Kian Dekat : Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Jambi Al Haris saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024
Gubernur Jambi, Al Haris saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

JAMBI, JambiSeru.com – Dekatnya tahapan Pemilu serentak 2024, membuat Gubernur Jambi Al Haris berharap agar semua pihak menjalankan tugas masing-masing agar semua berjalan aman, kondusif dan lancar.

Pesan ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotal BW Luxury Jambi, Jumat, (14/07/2023) malam.

Hadir pada acara itu di antaranya Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris memberi apresiasi dan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia atas pelaksanaan rapat koordinasi nasional ini dan memilih Provinsi Jambi sebagai tempat dari upaya terintegrasi untuk meningkatkan kesiapan dalam pelaksanaan dan pengawasan Tahun 2024.
“Terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia atas pelaksanaan rapat koordinasi nasional ini, yang telah memilih Provinsi Jambi sebagai tempatnya, kami dengan bangga dan senang hati menyambutnya sebagai bagian dari upaya terintegrasi untuk meningkatkan kesiapan dalam pelaksanaan dan pengawasan Tahun 2024,” ujarnya.

“Kami berharap serta yakin bahwa Bawaslu RI akan memberikan masukan-masukan bagi daerah dalam persiapan penyelenggaraan dan demi kesuksesan Pemilu Tahun 2024,” tambah Al Haris.

Gubernur Al Haris menyatakan, Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 sangat penting untuk diikuti.

“Rapat koordinasi ini, sangat bermanfaat sekali dalam menambah pengetahuan dan wawasan bagi peserta rapat koordinasi, yang selanjutnya menambah kecakapan dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas dalam pelaksanaan/pengawasan Pemilu dan Pilkada, terutama yang berkaitan dengan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu,” ucapnya. (tra/adv)

Pos terkait