Asuransi Mobil Listrik Terbaik

Asuransi Mobil Listrik
Asuransi Mobil Listrik. (Ist)

JAMBI, JambiSeru.com – Asuransi mobil listrik memegang peran penting dalam melindungi pemiliknya dari risiko keuangan yang dapat timbul akibat kejadian tak terduga saat mengemudi. Sebagaimana halnya dengan mobil konvensional, mobil listrik juga memerlukan perlindungan asuransi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan saat digunakan.

Terkait dengan kecelakaan mobil listrik, beberapa insiden yang perlu diperhatikan mencakup benturan dengan pembatas jalan atau keadaan mogok di tempat umum. Beberapa perusahaan asuransi mobil listrik juga sering menerima klaim terkait kerusakan fisik mobil, seperti lecet atau penyok.

Benny Fajarai, Co-Founder dan CMO dari Lifepal.co.id, menekankan pentingnya melindungi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan asuransi.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah jenis-jenis asuransi mobil listrik:

1. Asuransi Mobil All Risk

Jenis asuransi ini mencakup berbagai jenis kerusakan, mulai dari kerusakan kecil hingga kerusakan total seperti tabrakan, benturan, penyok, baret, pencurian, dan lain-lain.
Premi asuransi All Risk biasanya lebih mahal karena cakupannya yang luas.
Cocok untuk mobil baru dan nasabah dengan anggaran lebih besar.

2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi TLO hanya menanggung risiko kerusakan total atau nilai perbaikan mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan pada saat itu.
Cakupan TLO meliputi tindak pencurian, terperosok, kemasukan air, atau mobil hilang.
Cocok untuk pengendara dengan anggaran terbatas, mobil berusia tua, atau wilayah yang rentan terhadap pencurian dan banjir.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun mirip dengan asuransi mobil konvensional, beberapa perusahaan asuransi memiliki pengecualian tertentu dalam pertanggungan mobil listrik karena perlindungannya yang lebih kompleks dan mahal. Misalnya, kerusakan pada komponen baterai mungkin tidak selalu dicakup oleh asuransi, terutama dalam kasus banjir atau genangan air.

Premi asuransi mobil listrik cenderung lebih tinggi dibandingkan mobil konvensional, mengingat biaya perbaikan mobil listrik yang lebih tinggi dan komponen-komponen mobil listrik yang masih harus diimpor. Meskipun begitu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan kebijakan tarif premi asuransi yang lebih terjangkau dibandingkan dengan asuransi mobil konvensional.

Proses klaim asuransi mobil listrik tidak berbeda jauh dengan mobil konvensional. Klaim dapat diajukan secara online atau datang langsung ke kantor cabang asuransi terdekat. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan saat mengajukan klaim mencakup:

– Melaporkan klaim dalam waktu maksimal 5×24 jam setelah kerugian terjadi.
– Melengkapi formulir klaim dan mengisi informasi yang diperlukan.
– Jika kerugian terjadi karena kecelakaan, segera dokumentasikan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
– Mengambil foto bagian kendaraan yang rusak.
– Mengumpulkan informasi dan keterangan mengenai kendaraan, seperti KTP, STNK, dan nomor registrasi.
– Mencatat nama, alamat, dan nomor kontak saksi mata di lokasi kejadian.
Peninjauan akan dilakukan oleh pihak asuransi.
– Menunggu konfirmasi persetujuan atau penolakan klaim dari pihak asuransi.
– Bila klaim disetujui, membawa kendaraan ke bengkel rekanan asuransi untuk perbaikan.

Melalui langkah-langkah ini, pemilik mobil listrik dapat mengajukan klaim dengan efektif dan mendapatkan perlindungan finansial yang diperlukan dalam situasi tak terduga. (roy)

Artikel ini telah tayang di JambiSeru.com dengan judul ” Asuransi Mobil Listrik Terbaik “

Pos terkait