Jambi Seru – Petani kelapa sawit di Kabupaten Merangin mengeluhkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang masih anjlok di tempatnya. Pihak perusahaan juga tidak membeli sawit dengan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan, harga yang ditetapkan tiap Minggu tersebut hanya untuk pabrik yang bermitra saja. Jadi untuk petani bukan mitra perusahaan, maka harga tersebut tidak berlaku.
“Kalau petani itu mau mendapatkan harga segitu, mereka (Petani, red) harus bermitra,” kata Agusrizal, Jumat (17/6/2022).
Agus juga menjelaskan, para petani agar dapat bermitra kepada pabrik harus terlebih dahulu membentuk kelompok tani. Jika nantinya kelompok tani tersebut telah terbentuk dan memiliki legalitas, maka pemerintah akan turun tangan membantunya.
“Kalau petani ini sudah membuat kelompok, nanti kita jembatani untuk bermitra kepada pabrik-pabrik yang juga bermitra,” sebutnya.
Kepala Disbun Jambi itu juga mengungkapkan, selain faktor mitra, ada masalah lain yang menyebabkan harga sawit di perusahaan rendah. Penyebabnya lantaran pihak perusahaan tidak lancar dalam menjual CPO mereka.
“Gara-gara ekspor kemarin diberhentikan. Jadi untuk mengirim CPO ini pakai kapal, kapal saat ini sudah susah, karena kapal sudah banyak kontrak ke tempat lain. Meski larangan ekspor sudah dilepas,” ujarnya.
Dikatakan Agus, pihaknya sempat melakukan pemantauan ke pabrik-pabrik di Jambi ini setelah larangan ekspor dilepas. Kata dia, di pabrik saat ini tangki timbun di pabrik-pabrik itu sudah mulai penuh.
“Jadi perusahaan sekarang ini menahan-menahan diri untuk tidak beli. Dan ada juga baru tiga hari ini yang baru buka,” imbuhnya.
“Di Jambi ini banyak pabrik-pabrik yang menjual CPO-nya ke perusahaan besar. Tidak ada yang bisa langsung ekspor ke luar. Jadi mereka tergantung dengan perusahaan-perusahaan besar.
Terkait sanksi bagi perusahaan yang tak mengikuti pentapan harga dari Disbun Jambi, menurut Agus tetap ada. Namun sanksi tersebut hanya berlaku bagi perusahaan yang sudah bermitra, namun membeli sawit petani dengan harga di bawah harga yang telah ditetapkan.