Fraksi-Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda APBD TA 2022

Jambiseru.com – Masing-masing fraksi yang ada di DPRD Muaro Jambi menyampaikan pendapat akhir dalam sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD Muaro Jambi yang berlangsung pada Selasa (30/11/2021) dini hari. Masing-masing fraksi silih berganti menyampaikan pendapat akhir masing-masing fraksinya.

Penyampaian pendapat akhir fraksi diawali dari Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Usman Halik. Beliau menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam pembahasan Ranperda ini telah berupaya sungguh-sungguh merumuskan mekanisme pembahasan APBD tahun 2022 yang tentunya tidak hanya sekedar memperhatikan kaidah normatif semata, tetapi juga memperhatikan keselarasan seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan.

Usman Halik mengatakan, setelah melalui hasil pembahasan bersama tim pemerintah daerah beserta seluruh jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, maka secara umum postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 ditetapkan dengan angka-angka sebabagai beriku:

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 1.333.199.774.857 (satu trilyun tiga ratus tiga puluh tiga milyar seratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah), dengan rincian :
Pendapatan asli daerah sebesar sebesar Rp.106.488.649.552 (seratus enam milyar empat ratus delapan puluh delapan juta enam ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh dua rupiah).
Pendapatan transfer sebesar Rp.1.226.211.125.305 (satu trilyun dua ratus dua puluh enam milyar dua ratus sebelas juta seratus dua puluh lima ribu tiga ratus lima rupiah).
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1.377.849.666.915 (satu trilyun tiga ratus tujuh puluh tujuh milyar delapan ratus empat puluh sembilan juta enam ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus lima belas rupiah).
Pembiayaan netto sebesar Rp.44.649.892.058 (empat puluh empat miliar enam ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu lima puluh delapan rupiah). dengan rincian sebagai berikut:
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.49.649.892.058 (empat puluh sembilan milyar enam ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu lima puluh delapan rupiah).
pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
Terhadap postur APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan ranperda tersebut, antara lain:

Fraksi PDI perjuangan sungguh mengharapkan agar setiap opd pengelola anggaran dalam mengelola APBD tahun anggaran 2022 hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas, dan disiplin anggaran yang tepat waktu, dan tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam apbd tahun anggaran 2022.

Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa proses perencanaan penganggaran pada Dinas PUPR Muaro Jambi masih amburadul, tidak konsisten saat atau dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA). hal itu dibuktikan dengan ditemukannya perencanaan yang berulang atau ganda, dimana perencanaan itu sebenarnya telah dianggarkan di apbd perubahan 2021, tetapi kenyataannya malah dianggarkan kembali di apbd murni tahun 2022 sehingga muncul kesan penyusunan perencanaan pada dinas PUPR tidak profesional.

“ Terbatasnya waktu pembahasan terhadap anggaran Dinas PUPR Muaro Jambi tentu akan berpengaruh terhadap kualitas anggaran milik dinas pupr itu sendiri. dengan sempitnya waktu pembahasan maka dapat dipastikan hasil pembahasan tidak bisa maksimal dalam meneliti kegiatan-kegiatan yang diperkirakan tidak urgen dan prioritas. pembahasan hingga larut malam sangat melelahkan dan telah memicu kurang maksimalnya keikutsertaan anggota dewan dalam mengikuti proses pembahasan. ke depan tentu sangat diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar pemerintah perlu segera melakukan proses tender agar pelaksanaan proyek fisik konstruksi dapat dilakukan tepat waktu sehingga pemerintah dapat terus melakukan pengawasan yang intensif terhadap para rekanan pelaksana untuk menjaga kualitas pekerjaan proyek, dan dapat diselesaikan tepat waktu.

“ Fraksi PDI Perjuangan menegaskan kembali agar di tahun 2022 nanti, jangan sampai terjadi kegagalan pelaksanaan proyek/program pembangunan karena alasan waktu yang terbatas,” katanya.

Selain Fraksi PDI Perjuangan, Lima fraksi lainnya turut menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022. Dari delapan fraksi yang ada di DPRD Muaro Jambi, tercatat hanya dua fraksi saja yang tidak menyampaikan pendapat akhir fraksi. Sementara sebanyak enam fraksi menyatakan setuju atas Ranperda APBD TA 2022 untuk disahkan menjadi Perda dengan memberikan catatan dan masukan kepada pihak eksekutif.(***)

Pos terkait