Sejarah Asuransi di Dunia

Sejarah Asuransi
Sejarah Asuransi. (Ist)

JAMBI, JambiSeru.com – Sejarah asuransi dapat ditelusuri kembali ke zaman kuno, ketika suatu kelompok orang sepakat untuk saling membantu ketika terjadi kerugian atau bencana.

Namun, asuransi modern yang kita kenal hari ini memiliki akar yang lebih dalam pada Era Pencerahan di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18.

Salah satu titik awal penting dalam sejarah asuransi modern adalah pendirian Lloyd’s of London pada tahun 1686. Lloyd’s adalah perkumpulan pedagang dan pemilik kapal yang membentuk suatu kesepakatan untuk saling menjamin risiko kapal mereka dalam perjalanan dagang mereka. Ini adalah bentuk awal asuransi yang melibatkan kontribusi kecil dari banyak individu untuk menjamin risiko yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

Pada abad ke-18, pertumbuhan industri dan perdagangan di Eropa menghasilkan kebutuhan akan asuransi yang lebih luas. Perusahaan asuransi mulai bermunculan, seperti Royal Exchange Assurance yang didirikan pada tahun 1720 di London dan Insurance Office of America yang didirikan pada tahun 1759 di Philadelphia.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan mobilitas di abad ke-19, asuransi mulai meluas ke berbagai sektor ekonomi seperti asuransi kebakaran, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi kendaraan bermotor. Di Amerika Serikat, pertumbuhan industri kereta api juga mendorong perkembangan asuransi kereta api.

Jenis-jenis asuransi yang umum dikenal saat ini antara lain:

1. Asuransi Jiwa: Memberikan perlindungan finansial kepada keluarga jika tertanggung meninggal dunia.

2. Asuransi Kesehatan: Menanggung biaya perawatan medis, obat-obatan, dan prosedur medis lainnya.

3. Asuransi Kendaraan Bermotor: Melindungi pemilik kendaraan dari risiko kecelakaan atau kerusakan kendaraan.

4. Asuransi Kebakaran: Memberikan perlindungan atas kerugian materiil yang disebabkan oleh kebakaran.

5. Asuransi Harta Benda: Melindungi properti seperti rumah, apartemen, atau gedung dari risiko kerusakan atau kehilangan akibat peristiwa tertentu.

6. Asuransi Perjalanan: Melindungi peserta asuransi saat bepergian dari risiko seperti pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, atau kecelakaan selama perjalanan.

7. Asuransi Tanggung Gugat: Melindungi seseorang atau organisasi dari tuntutan hukum atau klaim yang dihasilkan dari tindakan mereka.

Selain jenis-jenis di atas, ada juga jenis asuransi lainnya seperti asuransi pertanian, asuransi peternakan, asuransi hewan peliharaan, dll. Asuransi terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perubahan dalam masyarakat dan ekonomi. (nas)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Kunjungi => iNewsJambi.id (MNC Portal)

Pos terkait