Jambiseru.com – Popularitas belanja daring melalui e-commerce telah membawa kemudahan transaksi, tetapi juga membuka celah bagi para pelaku kejahatan siber. Penipuan e-commerce (scam)* kini menjadi ancaman nyata yang menargetkan baik pembeli maupun penjual, mengakibatkan kerugian finansial, pencurian data, dan hilangnya kepercayaan konsumen. Menjadi konsumen cerdas dan waspada adalah kunci utama untuk menjaga keamanan dalam ekosistem perdagangan elektronik yang semakin kompleks.
Jenis-Jenis Utama Scam di Dunia E-commerce
Penipuan e-commerce tidak hanya sebatas barang tidak dikirim; modusnya semakin canggih dan beragam:
1. Penipuan Penjual Fiktif (Seller Scam)
Ini adalah modus paling klasik di mana pelaku berpura-pura menjadi penjual di platform media sosial atau situs tidak resmi. Setelah uang ditransfer, barang tidak pernah dikirim dan penjual menghilang. Ciri-ciri umumnya adalah menawarkan harga yang terlalu murah atau mendesak pembeli untuk segera melakukan transfer dana secara langsung di luar sistem pembayaran resmi marketplace.
2. Penipuan Berkedok Hadiah atau Tugas
Modus ini memanfaatkan sifat tamak korban. Pelaku menghubungi korban, seringkali melalui WhatsApp atau telepon, mengklaim korban memenangkan hadiah atau menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan komisi besar, seperti memberikan like pada produk. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi,” “pajak,” atau “modal awal” untuk menyelesaikan tugas, namun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah cair.
3. Phishing dan Pencurian Data (Account Takeover – ATO)
Modus ini menargetkan data pribadi. Pelaku mengirimkan tautan palsu (misalnya, berkedok resi paket, file .APK, atau survei berhadiah) yang tampak seperti dari e-commerce atau bank. Ketika diklik, tautan tersebut dapat mencuri kredensial masuk (login) atau data perbankan Anda. Jika berhasil, pelaku akan melakukan Pengambilalihan Akun (ATO) dan menggunakan akun sah Anda untuk bertransaksi atau mencuri poin loyalitas.
4. Chargeback Fraud dan Card Testing
Ini adalah penipuan yang sering menargetkan pihak penjual (seller).
* Chargeback Fraud: Pembeli curang melakukan pemesanan dan setelah barang diterima, mereka menghubungi penyedia pembayaran (bank) untuk mengajukan tolak bayar (*chargeback), mengklaim barang tidak sampai atau palsu, sehingga penjual kehilangan uang dan barang.
* Card Testing: Pelaku menggunakan ribuan data kartu kredit yang dicuri dan melakukan transaksi kecil-kecilan untuk menguji validitas dan limit kartu, sebelum menggunakannya untuk pembelian besar.
– Ciri-Ciri Toko Online atau Modus Scam yang Harus Diwaspadai
Untuk melindungi diri, Anda harus selalu waspada terhadap tanda-tanda mencurigakan berikut:
1. Harga Terlalu Murah (Harga Tidak Masuk Akal)
Jika sebuah barang, apalagi yang bermerek, dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran, itu adalah alarm bahaya pertama. Ingat, barang bagus jarang dijual super murah tanpa alasan yang jelas.
2. Dipaksa Transaksi di Luar Platform
Penipu akan selalu mendesak Anda untuk transfer langsung atau bertransaksi hanya lewat chat pribadi/WhatsApp, menghindari fitur pembayaran resmi di marketplace. Ini dilakukan agar jejak transaksi mereka hilang dan Anda tidak bisa mengajukan klaim.
3. Akun Toko Mencurigakan
Periksa akun penjualnya. Ciri-ciri akun penipu meliputi:
– Baru dibuat (umur akun sangat singkat).
– Foto produk buram atau terlihat diambil seadanya.
– Kolom komentar atau review dinonaktifkan atau sangat sedikit.
4. Interaksi Akun Palsu
Lihat interaksi di media sosial mereka. Akun mungkin memiliki jumlah followers yang tinggi, tetapi jumlah like atau komentarnya sangat sedikit (misalnya, followers 10.000, tapi like hanya 5). Ini adalah indikasi kuat penggunaan bot/pengikut palsu.
5. Mendesak Transfer dengan Alasan Darurat
Penipu senang menciptakan rasa terburu-buru. Mereka akan menggunakan alasan seperti “stok terbatas,” “promo berakhir hari ini,” atau meminta DP (Uang Muka) segera. Tujuannya adalah membuat Anda panik dan tidak sempat berpikir jernih.
6. Meminta Data Pribadi Sensitif
Ini adalah tanda bahaya terbesar. Penjual resmi tidak pernah meminta data sensitif yang tidak relevan. Tolak segera jika mereka meminta:
– Kode OTP (One Time Password).
– PIN atau Password Anda.
– Foto KTP/SIM Anda (kecuali untuk verifikasi platform yang sangat jelas dan aman).
Strategi Pencegahan: Menjadi Konsumen Aman
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melindungi diri Anda dari scam e-commerce:
1. Prioritaskan *Marketplace Resmi: Selalu lakukan transaksi melalui platform e-commerce terpercaya (Tokopedia, Shopee, Lazada, dll.) yang menggunakan *sistem rekening bersama (rekber). Ini memastikan uang Anda baru diteruskan ke penjual setelah barang Anda terima dan konfirmasi.
2. Cek Kredibilitas Toko: Cari ulasan (review) dari pembeli lain (minimal bintang 4 ke atas). Perhatikan apakah toko memiliki status “Official Store” atau “Star Seller”.
3. Abaikan Harga Miring Ekstrem: Jangan mudah tergiur dengan diskon yang terlalu besar. Jika penawaran terasa terlalu bagus untuk menjadi kenyataan (too good to be true), besar kemungkinan itu adalah jebakan.
4. Lindungi Data Pribadi: Jangan pernah memberikan kode OTP, password, atau PIN* Anda kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak e-commerce atau bank. Pihak resmi tidak akan pernah meminta data tersebut.
5. Verifikasi Komunikasi: Jika Anda menerima telepon atau pesan mengenai hadiah, tagihan mendadak, atau perubahan akun, segera verifikasi langsung ke saluran resmi e-commerce tersebut (melalui aplikasi atau call center resmi mereka), bukan membalas pesan yang mencurigakan itu.
6. Waspada Tautan dan *File Asing: Jangan pernah mengklik tautan atau mengunduh file berformat *.APK yang dikirimkan melalui WhatsApp atau email dari pengirim tak dikenal, meskipun berkedok undangan pernikahan atau resi paket.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mempraktikkan kebiasaan belanja yang aman, Anda dapat meminimalkan risiko menjadi korban scam dan menikmati kemudahan transaksi online tanpa rasa cemas.
Apa ada jenis penipuan online lain yang ingin Anda ketahui lebih dalam, seperti scam investasi atau lowongan kerja fiktif? (doo)