Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas

Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas JAMBISERU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin dapat menuntaskan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas

JAMBISERU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin dapat menuntaskan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

BACA JUGAIsmed Sofyan Dukung Penuh Bambang Pamungkas Jadi Manajer Persija

Bacaan Lainnya

“Kami tetap bekerja menyelesaikan perkara itu,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/1/2020).

Menurut Ali, meskipun Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih belum tertangkap, penyidik KPK bakal mampu mengembangkan kasus tersebut.

Apalagi, KPK kini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di kantor KPU, rumah dinas Wahyu dan Apartemen di Thamrin Residence milik Harun Masiku. Ditambah, KPK juga belum melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

“Bisa (dikembangkan). Kami yakin itu bisa dilakukan karena kami cukup mengantongi dari bukti permulaan cukup itu bisa kami kembangkan lebih jauh,” katanya, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).

Ali menambahkan KPK pun juga belum melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

“Ketika nanti saksi-saksi yang dihadirkan yang kemudian mengonfirmasi dokumen-dokumen itu. Kami yakin bisa selesai.”

BACA JUGABreaking News! Diputusi Pacar, Pemuda di Kasang Gantung Diri

Untuk diketahui, selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina serta seorang lainnya bernama Saeful sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (ndy)

Pos terkait