Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

Farhat Abbas, Pablo Benua, dan Rey Utami di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Farhat Abbas, Pablo Benua, dan Rey Utami di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

JAMBISERU.COM – Aparat Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kekinian tengah menyelidiki pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas tersangka Pablo Benua.

BACA JUGABebas Kasus Hukum, Vanessa Angel Siap Jadi Pebisnis

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Sapta Maulana mengatakan, Pablo diduga menggelapkan sedikitnya 32 mobil.

Bacaan Lainnya

“Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini,” ungkap Sapta, saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2019).

Jumlah 32 mobil tersebut terbagi dalam dua laposan polisi dengan pelapor yang sama, yaitu pihak perusahaan pembiayaan. Kasus tersebut diketahui dilaporkan pada tahun 2018 lalu.

“Ada 2 laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil,” sambungnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Pablo Benua untuk menjalani pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Pablo Benua yang sudah berstatus sebagai tersangka itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/7/2019) mendatang. Hal itu dikatakan Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Selasa (23/7/2019).

BACA JUGA : Geger Indekos Seks Drive Thru untuk Pelajar, Ini Tarifnya

“Kemudian yang kedua, rencana nanti hari Kamis tanggal 25 juli, kita akan memanggil tersangka Pablo dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor. Hari Kamis akan dipanggil sebagai tersangka,” kata Argo. (ndy)

Pos terkait