Akses Data Penduduk Diberi ke Swasta, Ombudsman Akan Temui Dirjen Dukcapil

Alvin Lie. (dok pribadi)
Alvin Lie. (dok pribadi)

JAMBISERU.COM – Perwakilan Ombudsman RI akan mendatangi Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri di Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI hendak mencari tahu soal pengawasan pemberian akses data kepada perusahaan swasta.

BACA JUGA : Jelang Pertemuan, Megawati Masak Menu Spesial untuk Prabowo

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan kunjungan itu akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Di sana, Ombudsman RI akan menemui Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Bacaan Lainnya

“Kami akan ke kantor Dirjen Dukcapil untuk mendapat penjelasan sekaligus melihat sistem pengawasan dan pengendalian data kependudukan yang bisa diakses perusahaan swasta,” kata Alvin kepada Suara.com (media partner Jambiseru.com), Rabu (24/7/2019).

Alvin sebelumnya sempat menyoroti adanya kerja sama antara Dukcapil Kemendagri dengan Perusahaan pembiayaan Grup Astra.

Kerja sama itu dilakukan untuk mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) demi menunjang layanan pembiayaan.

Menurut Alvin, hal tersebut termasuk ke dalam salah satu penyalahgunaan data Warga Negara Indonesia (WNI).

“Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI yang dikelola Pemerintah? Dimana perlindungan data pribadi WNRI?,” kata Alvin melalui akun Twitternya @alvinlie21 pada Minggu (21/7/2019).

BACA JUGA : Kabarnya Jokowi Tak Ikut Pertemuan Prabowo dan Megawati

Untuk diketahui, kerja sama Dukcapil dan grup Astra itu sudah dimulai sejak 2017 silam dan diperpanjang pada 16 Juli 2019. Adapun perusahaan yang tergabung dalam grup Astra ialah PT Federal International Finance (FIF) yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor dan PT Astra Multi Finance (AMF). (ndy)

Pos terkait