Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK, Wasekjen PAN Dituding Dapat Jatah Menteri

Faldo Maldini - (YouTube/Faldo Maldini)
Faldo Maldini - (YouTube/Faldo Maldini)

JAMBISERU.COM – Wakil Sekretaris Jenderal PAN Faldo Maldini mengakui banyak mendapat tudingan setelah dirinya menyebut Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tak bakal menang dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA : Pilgub: Kepala Daerah Cuti, Dewan Mundur

Melalui akun Twitter miliknya, Minggu (23/6/2019), Faldo mengunggah cuplikan video dirinya yang mengungkap banyak tudingan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Gue dapat tuduhan banyak banget, dari kolom komentar, WhatsApp, direct messange Instagram. Dituduh dapat jatah menteri (dari Jokowi),” kata Faldo.

Ada pula yang menuduhnya disuruh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan maupun Capres nomor urut 1 Jokowi untuk melontarkan pernyataan Prabowo – Sandiaga bakal kalah sengketa di MK.

Tak hanya itu, Faldo juga mengungkapkan ada orang yang menuduhnya caleg stres. Untuk diketahui, faldo diprediksi tak mampu lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Disuruh Pak Zul, Jokowi, caleg stres, kejiwaan tertanggu, cari sensasi, macam-macam. Kalau lo nuduh gue jadi cebong, masuk kolam, IQ 200, lo salah banget,” tegasnya.

Sebelumnya, Faldo membuat heboh warganet, terutama pendukung paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Kegaduhan itu berasal dari video unggahan YouTube Faldo Maldini pada Minggu (16/6/2019), yang diberi judul ‘Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK’.

Pada awal video, ia sudah menduga, banyak orang akan mengecapnya sebagai cebong ataupun pengkhianat.

“Gue yakin banget lu pasti bilang gue pengkhianat, lu pasti bilang gue penakut, lu pasti bilang, ‘Wah udah jadi cebong,’” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap menyampaikan hasil bokongisisnya terkait peluang kemenangan Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 MK. Ia menegaskan, Prabowo – Sandiaga tak akan memenangkan persidangan.

“Di video kali ini gue akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK, dan menurut gue Prabowo-Sandi enggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi. Buka-bukaan,” kata Faldo Maldini.

Menurut Faldo Maldini, untuk membuktikan jika benar paslon 01 Joko Widodo – Maruf Amin melakukan kecurangan, upaya yang sangat besar dibutuhkan.

Jika dilakukan pemungutan suara ulang, maka sangat besar jumlah TPS yang diperlukan karena selisih jumlah suara yang dimenangkan Jokowi-Maruf dari Prabowo-Sandi mencapai 17 juta suara.

“Jadi, untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS, C1-nya itu, itu berat banget sih,” tutur politikus 28 tahun itu.

Meski begitu, Faldo Maldini mengapresiasi berbagai upaya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk memperjuangkan dilantiknya presiden baru dan tak ada yang sia-sia dari situ.

BACA JUGA29 Wanita Indonesia Korban Nikah Pesanan China, Dipaksa Bersetubuh Walau Sakit

Namun, ia yakin, Prabowo sudah mencari tahu alur persidangan di MK dan akan memilih untuk menunjukkan jiwa kestarianya dengan menerima keputusan akhir, tanpa memperpanjang perkara. (ndy)

Pos terkait