Besok, Prabowo-Sandiaga Daftar Gugatan Pilpres 2019 ke MK

Calon Presiden 02 Prabowo Subianto saat memberi sambutan saat menggelar acara yang bertajuk Mengungkap Fakta-Fakta kecurangan Pilpres 2019. (Ist)
Calon Presiden 02 Prabowo Subianto saat memberi sambutan saat menggelar acara yang bertajuk Mengungkap Fakta-Fakta kecurangan Pilpres 2019. (Ist)

Jambi Seru – Tim kuasa hukum Capres – Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dikabarkan akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5/2019) sore nanti. Namun, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga menyampaikan kalau agenda tersebut akan dilaksanakan, Jumat (24/5/2019).

BACA JUGA: Tekan Angka Kejahatan di Muaro Jambi, Polisi Razia Puluhan Kendaraan

Juru Bicara BPN Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan salah satu pengacara dari tim kuasa hukum, Rikrik Rizkiyana soal rencana pendaftaran gugatan tersebut. Kata Andre, tim kuasa hukum baru akan memantapkan materi yang akan dibawa saat pendaftaran esok.

Bacaan Lainnya

“Tadi saya telepon Rikrik katanya besok. Karena sudah dikoordinasikan ke MK bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat,” kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).

“Jadi intinya menurut informasi dari tim pengacara Mas Rikrik tadi pukul 10.00 WIB saya telepon beliau bilang besok baru akan kita daftarkan ke MK. Karena tim beliau sudah berkoordinasi ke MK batas waktu sampai besok,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengabarkan kalau tim kuasa hukum itu akan mendatangi MK pada sore hari nanti. Namun, Dasco tidak menyebut secara rinci perihal waktu para tim kuasa hukum tersebut akan tiba di MK.

“(Kesana) siang agak sore,” kata Dasco kepada Suara.com pada Kamis (23/5/2019).

Sebelumnya tim kuasa hukum tersebut berkumpul di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga terdiri dari Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkian TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi, Bambang Widjojanto TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi, dan Denny Indrayana.

Dengan dikoordinasikan oleh Rikrik, tim kuasa hukum tersebut akan mengirimkan berkas guna mendaftarkan gugatan ke MK.

BACA JUGA: Proses Tender Lamban, Sekda Janji Tegur OPD

“Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan yang jadi koordinator adalah mas Rikrik,” kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Simanjuntak di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). (put)

Pos terkait