Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. (Suara,com/Arga)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. (Suara,com/Arga)

Jambi Seru – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Menkumham, Yasonna Laoly mundur dari jabatan usai terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang kepergok tengah pelesiran di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Disemprot Soal Saksi, Tim Hukum 02: Kami Siapkan Seribu Saksi pun…

Menanggapi desakan tersebut, Yasonna tidak ambil pusing.  Meski begitu, ia juga merasa kalau hal tersebut terjadi karena ada kelalaian yang dilakukan anak buahnya.

Bacaan Lainnya

Yasonna mengatakan siapa saja memiliki hak untuk mendesak seorang menteri mundur dari jabatannya. Namun, di satu sisi, ia menjelaskan, kalau Setnov itu kabur dengan cara mengelabui petugas yang mendampinginya saat berobat di rumah sakit.

“Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu, itu kan memang beliau kan mencoba mencari celah, padahal protap sudah ada,” kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).

Yasonna sempat menyebut kalau petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) memiliki prosedur tetap (protap) yang sepatutnya dijalani selama bekerja. Meski begitu, dirinya mengakui anak buahnya tersebut telah lalai karena telah membiarkan Setya membayar tagihan rumah sakit sendirian.

“Memang ada kelalaian di petugas saya, mengapa diizinkan dia tanpa pengawasan sampai ke bayar bill,” ujarnya.

Dari sudut lain, Yasonna menilai petugas Lapas Sukamiskin itu juga turut menjadi korban dari tindakan yang dilakukan Setnov.

Ia juga sempat menyinggung nama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Bimanesh terbukti merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setya.

“Seharusnya kasihan anak-anak ini kan jadi korban dia. hanya gara-gara… Jadi tidak makan korban sendiri, dia korbankan orang lain lagi, dulu dokter korban lagi kan,” ujarnya.

BACA JUGATim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok

“Artinya protap sudah ada, dia merasa ‘sudahlah kalau bayar bill aja enggak apa-apa’ rupanya kita tahu belakangan sudah ada mobil menunggu, memang sudah direncanakan tampaknya juga,” jelasnya. (ndy)

Pos terkait