Bawaslu Putuskan Dugaan Pelanggaran Pada Situng KPU dan Quick Count Besok

anggota-bawaslu-ri-mochamad-afifuddin
Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin. (Suara.com/M. Yasir)

Jambi Seru – Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan memutuskan laporan terkait dugaan pelangggaran administrasi pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI dan lembaga survei hitung cepat atau quick count pada Kamis (16/5/2019) besok.

BACA JUGA: 187 Warga Binaan Lapas Klas II Muarabulian Dapat Remisi

“Itu dalam 1 sampai 2 hari ini, kalau enggak besok ya Jumat (17/5), InsyAllah besok akan ada putusan,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Bacaan Lainnya

Afif menuturkan, Bawaslu telah memberikan pandangannya terkait laporan dugaan pelangggaran administrasi pada Situng KPU RI dan lembaga quick count. Pandang Bawaslu RI itu nantinya akan disertakan dalam putusan yang akan dibacakan secara resmi.

“Sudah kita bahas dan tinggal kita bacakan putusannya secara resmi,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Snadiaga Uno menyambangi Bawaslu RI pada Minggu (12/5) malam.

Mereka menyambangi Kantor Bawaslu guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelangggaran administrasi Situng hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang hadir yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. Sedangkan, Sekjen PKS Mustafa Kamal disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Mereka tiba di Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI.

BACA JUGA: Parpol Secepatnya Diminta Laporkan LHKPN

“Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaiaman, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses. Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap,” kata Abhan. (put)

Pos terkait