Hong Kong Rusuh, Donald Trump: Demo Besar-besaran yang Pernah Saya Lihat

Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong sudah berlangsung beberapa hari siang dan malam. (AFP)
Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong sudah berlangsung beberapa hari siang dan malam. (AFP)

Jambi Seru – Kerusuhan demo anti-RUU ekstradisi di Hong Kong mendapat perhatian dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

BACA JUGAPolres Muaro Jambi Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019

Ia meminta semua pihak untuk menahan diri, setelah aparat kepolisian bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang RUU ekstradisi, Rabu (12/6) kemarin, hingga protes besar-besaran di Hong Kong itu diwarnai kekerasan.

Bacaan Lainnya
“Itu satu juta orang. Itu adalah demonstrasi besar-besaran yang pernah saya lihat,” kata Donald Trump di Gedung Putih, dikutip Suara.com (media partner Jambiseru.com) dari VOA, Kamis (13/6/2019).

“Saya mengerti faktor pemicu demonstrasi itu, tetapi saya yakin, mereka bisa menyelesaikannya. Saya berharap mereka bisa menyelesaikannya dengan China,” tambahnya.

Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus mengatakan, “Kami rasa aksi protes ini sangat penting, dan penting bagi pemerintah Hong Kong untuk menghormati kebebasan berekspresi ini, menghormati hak orang untuk berkumpul secara damai.”

Menurut Ortagus, warga memprotes undang-undang ekstradisi yang sedang diusulkan karena tak ingin tunduk pada China. Alasan tersebut, Ortagus menambahkan, berkaitan dengan beberapa hak dasar mereka.

Pada Rabu kemarin, sejumlah demonstran merobohkan barikade dan melemparkan berbagai benda ke arah polisi. Dengan mengenakan helm dan membawa tameng, para aparat keamanan menembakkan gas air mata, peluru karet, dan semprotan merica untuk memukul mundur para pengunjuk rasa.

Berdasarkan keterangan dari pihak berwenang di rumah sakit, setidaknya terdapat 72 korban luka dari kerusuhan itu.

Diberitakan The Guardian sebelumnya, sejak Minggu (9/6/2019) lalu, puluhan ribu orang berkumpul di jalanan menuju markas besar pemerintahan Hong Kong.

Mereka menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.

Para demonstran khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.

BACA JUGA : Diduga Malu Foto Bugilnya Viral, Bidan yang Masukkan Timun ke Organ…

Karena aksi massa itu, pertemuan anggota dewan legislatif Hong Kong untuk membahas RUU ekstradisi, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu sekitar pukul 11.00 atau 11.30 waktu setempat, ditunda dan akan dijadwalkan ulang. (ndy)

Pos terkait