Gubernur Kepulauan Riau Kena OTT KPK, soal Perizinan Reklamasi

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dikabarkan menjadi satu dari enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/7/2019) malam. [Batamnews]
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dikabarkan menjadi satu dari enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/7/2019) malam. [Batamnews]

JAMBISERU.COM – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dikabarkan menjadi satu dari enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/7/2019) malam.

BACA JUGAKPK OTT Pejabat Negara di Kepulauan Riau

Seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com), KPK juga dalam OTT itu menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima Batamnews.co.id, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas milik pejabat tersebut.

Kini pejabat Kepri yang dikabarkan kena OTT itu telah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.

Pantauan di lapangan Polres Tanjungpinang, tampak beberapa orang berdiri di depan ruang Satreskrim.

Sementara Pintu masuk Mapolres Tanjungpinang ditutup tak seperti hari biasanya dan dijaga ketat petugas berseragam lengkap dengan bersenjata laras panjang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Ali membenarkan ada pemeriksaan di ruangan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Benar ada pemeriksaan dari tim Jakarta,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.

Namun ia tidak bisa menjelaskan mengenai kasus apa dan siapa pejabat yang di periksa.

“Mohon pengertiannya ini bukan kapasitas saya untuk bicara, saya sendiri saja tidak bisa mendekat, tim penyidik sedang bekerja,” ujarnya.

BACA JUGA : Mahasiswi Jadi Muncikari, ‘Jualan’ dengan Tarif per Jam

Humas KPK Febri Diansyah membenarkan KPK menangkap kepala daerah di Kepri. Saat ini tim penindakan tengah memeriksa sejumlah pejabat tersebut di Mapolres Tanjungpinang.

“Iya, ada unsur kepala daerah, terkait izin reklamasi” ujar Febri. (ndy)

Pos terkait