Nasib Pilu Putri Dihamili Ayah Sampai Dua Kali, Beraksi di Depan Istri

Ilustrasi korban pemerkosaan.
Ilustrasi.

JAMBISERU.COM – Nasib pilu harus dialami oleh putri semata wayang dari Kuli bangunan berinisial SP (45) ini. Ia ternyata sudah hamil dua kali akibat perbuatan bejat sang ayah.

BACA JUGA: Terpisah Setengah Abad, Kisah Perjaka 63 Tahun Dapatkan Cinta Monyetnya

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yuni, menjelaskan, aksi rudapaksa itu selalu dilakukan tersangka dalam kondisi mabuk.

Bacaan Lainnya

Seperti dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com), AKP Ruth pun sempat menginterogasi SP saat dihadirkan dalam rilis kasus pemerkosaan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/8/2019) siang.

“Kata anakmu (korban) sampai hamil dua kali. Tapi kamu hanya mengaku memrudapaksa baru empat kali,” kata dengan nada tinggi saat mengintrogasi SP.

Dia mengatakan, aksi lucah itu kepada sang anaknya itu dilakukan SP di depan istrinya. Tiap kali beraksi cabul, sang istri hanya bisa menangis sambil meronta-ronta meminta suaminya untuk berhenti. Namun karena terpengaruh alkohol, SP pun menyakiti istrinya agar tak mencoba menghentikan aksi bejat ke anak semata wayangnya.

“Istri pelaku sudah meninggal. Pelaku ini melakukan aksi bejat ke anaknya sejak umur 14 tahun sampai umur 17 tahun,” kata dia.

Bahkan, sang anak pernah menggugurkan dari hasil perbuatan cabul sang ayah. Aksi menggugurkan itu terpaksa dilakukan atas permintaan SP.

“Korban ini hamil dua kali dan yang pertama digugurkan lantaran ketahuan ayahnya,” katanya.

Sementara SP lelaki bejat yang menghamili anaknya ini hanya bisa mengaku salah dan pasrah. Meski mengaku menyesal, tersangka kini harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Ayah di Mestong Setubuhi Anak Kandung, Korban Diancam Pakai Golok

“Maaf saya khilaf dan enggak sadar melakukannya (memrudapaksa anak kandung), saya mengaku salah,” kata SP kepada awak media. (put)

Pos terkait