Pemkab Diminta Tak Perpanjang Izin Perusahaan Perkebunan yang Tak Produktif

supratman
Supratman, Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun . Foto: Penajambi.com

JAMBISERU.COM, Sarolangun – Supratman, Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, meminta agar Pemerintah Daerah setempat tidak memperpanjang izin perusahaan perkebunan yang tidak produktif alias menelantarkan lahan Masyarakat.

BACA JUGA: Stuart Collin Ungkap Alasan Lama Vakum di Dunia Hiburan Tanah Air

“Iya kita sudah teriakkan melalui pandangan umum fraksi dan memberikan masukan di setiap pertemuan agar eksekutif tidak memperpanjang izin bagi perusahaan yang tidak produktif,” kata Supratman, di ruang kerajanya dilansir Penajambi.com–media partner Jambiseru.com, Kamis (18/07/2019).

Bacaan Lainnya

Masukan itu merujuk dengan banyaknya keluh kesah masyarakat terutama di wilayahnya, yakni Bathin VIII yang lahannya sudah dikontrakkan namun tidak dikelola dengan baik alias terlantar.

BACA JUGA: Siswa SD 41 Desa Pulau Pandan Belajar di Gudang, Helmi: Ini Kesalahan Data Dapodik

“Salah satu contoh PT TAM yang ada di Bathin VIII dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi perusahaan lain, bayangkan yang rugi juga pemerintah dan masyarakat kasihan masyarakat kita lahannya terbengkalai, dan ini sudah banyak sekali warga yang lapor dengan saya,” pungkasnya. (put)

Pos terkait