Jambiseru.com – Motor listrik dikenal praktis, senyap, dan mudah digunakan. Karena terasa simpel, banyak pengguna merasa kendaraan ini relatif aman dan tidak membutuhkan perhatian ekstra. Padahal, justru rasa aman yang berlebihan sering memicu kebiasaan yang tanpa disadari berisiko.
Kebiasaan ini mungkin terlihat sepele, tapi dalam jangka panjang bisa meningkatkan risiko kehilangan, kerusakan, hingga masalah saat klaim asuransi.
Menganggap Motor Listrik Kurang Menarik untuk Dicuri
Salah satu anggapan yang keliru adalah motor listrik dianggap kurang diminati pelaku kejahatan. Faktanya, motor listrik tetap memiliki nilai jual, terutama pada komponen baterai dan sistem kelistrikannya.
Anggapan ini membuat sebagian pengguna lalai dalam mengamankan kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum.
Tidak Mengunci Setang karena Parkir Singkat
Banyak pengguna motor listrik sering berpikir, “hanya sebentar”, sehingga tidak mengunci setang saat berhenti. Kebiasaan ini sangat berisiko, terutama di area padat atau minim pengawasan.
Pencurian kendaraan sering terjadi dalam hitungan menit, bukan jam.
Mengandalkan Kunci Bawaan Saja
Motor listrik umumnya sudah dilengkapi kunci standar atau sistem keyless. Namun, mengandalkan satu sistem pengamanan saja membuat motor lebih mudah menjadi target.
Tanpa kunci tambahan seperti gembok cakram atau rantai, pengamanan motor listrik masih tergolong minimal.
Sering Parkir di Area Sepi demi Praktis
Demi cepat, sebagian pengguna memilih parkir di lokasi yang sepi, sudut jalan, atau area tanpa petugas. Kebiasaan ini sangat meningkatkan risiko kehilangan atau vandalisme.
Motor listrik sebaiknya diparkir di area yang terang, ramai, dan mudah terlihat.
Membiarkan Baterai Terpasang di Tempat Umum
Pada motor listrik dengan baterai lepas pasang, membiarkan baterai terpasang saat parkir lama di tempat umum adalah risiko besar. Baterai memiliki nilai tinggi dan relatif mudah diambil jika sistem pengunci kurang kuat.
Beberapa pengguna masih menganggap baterai aman karena tersembunyi, padahal tidak selalu demikian.
Mengabaikan Fitur Keamanan Tambahan
Fitur seperti alarm, immobilizer, atau notifikasi sering tidak dimanfaatkan secara maksimal. Ada pengguna yang bahkan tidak tahu fitur tersebut tersedia di motornya.
Padahal, fitur ini dirancang untuk memberi perlindungan tambahan dengan usaha minimal dari pengguna.
Jarang Memperhatikan Lingkungan Sekitar
Kebiasaan terburu-buru membuat pengguna tidak memperhatikan kondisi sekitar saat parkir atau meninggalkan motor. Area rawan, orang mencurigakan, atau minim pencahayaan sering diabaikan.
Kesadaran situasional sederhana bisa mengurangi risiko secara signifikan.
Tidak Menyimpan Bukti Kepemilikan dengan Baik
Sebagian pengguna tidak menyimpan dokumen atau bukti kepemilikan dengan rapi. Saat terjadi kehilangan atau klaim asuransi, hal ini justru menyulitkan proses administrasi.
Kebiasaan administratif ini sering dianggap remeh, padahal penting.
Kurang Memahami Perlindungan Asuransi
Banyak pengguna motor listrik sudah memiliki asuransi, tetapi tidak benar-benar memahami ketentuannya. Akibatnya, kebiasaan tertentu justru melanggar syarat polis dan berisiko membuat klaim ditolak.
Asuransi seharusnya mendukung rasa aman, bukan hanya formalitas.
Edukasi dan Perlindungan Tetap Diawasi
Industri kendaraan dan asuransi di Indonesia berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga edukasi konsumen terus didorong agar risiko penggunaan kendaraan bisa ditekan.
Pemahaman pengguna menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko sehari-hari.
Kebiasaan kecil yang dianggap sepele bisa menjadi sumber risiko besar bagi pengguna motor listrik. Mulai dari parkir sembarangan, pengamanan minim, hingga kurangnya pemahaman asuransi, semua berkontribusi pada potensi masalah.
Dengan meningkatkan kesadaran dan membentuk kebiasaan yang lebih aman, motor listrik bisa digunakan secara nyaman, efisien, dan minim risiko dalam aktivitas harian.(doo)











