Dalam Enam Bulan, Unit PPA Polresta Jambi Tangani 218 Kasus

korban kekerasan
Ilustrasi anak korban kekerasan [Shutterstock]

Dalam Enam Bulan, Unit PPA Polresta Jambi Tangani 218 Kasus

JAMBISERU.COM – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jambi, terbilang masih tinggi. Buktinya, Reserse Kriminal (Reskrim), unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Jambi, mencatat ada 218 kasus yang terjadi pada semester pertama tahun 2020 ini.

Baca Juga : Opini Anang Iskandar : Tujuan UU narkotika dan jaminan penyalah guna dihukum direhabilitasi

Bacaan Lainnya

Dengan rinciannya, 136 kasus anak yang berhadapan dengan hukum dan 82 kasus kekerasan pada perempuan. Dari 136 kasus anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, terdiri dari kasus penganiyaan 91 kasus, pencabulan 20 kasus dan dan persetubuhan anak 25 kasus.

Sementara,untuk kekerasan pada perempuan, diantaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik 75 kasus, sedangkan perempuan yang terlantar sebanyak 7 kasus.

Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani, menjelaskan, dalam unit PPA pihaknya banyak menemukan kasus anak yang berhadapan dengan hukum atau sebagai pelaku. Kejadian ini terjadi, akibat kurangnya pegawasan orang tua.

“Kurangnya pengawasan orang tua menjadikan anak tersebut tidak diperhatikan. Selain itu faktor lingkungan mempegaruhi karakter anak” ujar Vani, kepada Biru (Jambiseru.com), Minggu (9/8/2020).

Kata Vani, pihaknya menangani anak yang berhadapan dengan hukum (pelaku) dari bulan Januari-Juli. Terdapat 136 kausu, terdiri penganiyaan 91 kasus, pencabulan 20 kasus dan persetubuhan anak 25 kasus.

“Untuk kasus pencabulan yang P21 sebanyak 15 dan SP3 5 kasus dan persetubuhan anak 22 kasus SP3 3 kasus. Selebihnya ada yang masih dalam lidik, sidik dan diversi,” terangnya.

Sementara, untuk perlindungan perempuan. Vani mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 82 laporan yang terdiri dari 66 lidik, 3 sidik, 3 P21 dan 10 di SP3 kan.

“Di antaranya KDRT fisik 75 dan terlantar 7,” jelasnya.

Rata-rata kata Vani, Kalau kekerasan dalam rumah tangga dikarenakan pihak ketiga, masalah dari luar sehingga emosi dibawa ke dalam keluarga dan ekonomi.

Baca Juga : Pasien Positif Tambah 5 Orang, 1 Pasien Karyawan Perusahaan Swastas di Sarolangun

“Perselingkuhan, ekonomi dan masalah dari luar. Sehingga emosi dibawa ke dalam kuluarga. Itu yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap perempuan,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait