KPU Tetapkan Empat TPS Laksanakan Pemilihan Ulang

KPU Tetapkan Empat TPS Laksanakan Pemilihan Ulang. Foto: Tra/Jambiseru.com
KPU Tetapkan Empat TPS Laksanakan Pemilihan Ulang.Foto: Tra/Jambiseru.com

Jambi Seru, Kualatungkal – Akibat permasalahan yang timbul saat pelaksanaan pemilihan umum Rabu lalu, sebanyak empat TPS ditetapkan untuk melakukan pemilihan lagi. Pemilihan ulang ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu Tanjab Barat.

BACA JUGAKetawa-ketawa, Luhut Telepon Prabowo Janjian Mau Ketemuan

Pemilihan kedua ini dikategorikan menjadi dua, yaitu Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL). Sebanyak satu TPS akan dilakukan PSU dan tiga TPS lainnya akan dilakukan PSL. Untuk PSU akan dilakukan pada TPS 05 Kelurahan Merlung. Karena saat pencoblosan, ada lima orang yang tak termasuk dalam DPT dan tak memiliki KTP setempat, ikut melakukan pencoblosan. Kesalahan terjadi karena kelalaian KPPS.

Bacaan Lainnya

Sementara tiga TPS yang melaksanakan PSL yaitu TPS 01 dan 02 Desa Kuala Baru, serta TPS 06 desa Purwodadi. Di desa Kuala Baru, permasalahan yang terjadi saat hari H lalu, adalah tertukarnya surat suara dengan dapil lain. Sementara di desa Purwodadi, terjadi kekurangan surat suara. Masalah ini timbul akibat kelalaian pihak KPUD saat melakukan pendistribusian.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, mengatakan, untuk Kabupaten Tanjab Barat ada 3 TPS yang akan dilakukan PSL dan 1 TPS akan dilakukan PSU.

“Pada hari H pemilu, ada beberapa permasalahan yang terjadi di TPS yang mana itu mengakibatkan PSL, padahal orangnya (pemilih) sudah ada, tetapi ketersediaan surat suaranya tidak ada,” ungkapnya, Senin (22/4/2019).

Dijelaskan Sanusi, PSL ini merupakan kegiatan pemilihan untuk melanjutkan pemilihan yang saat hari H tidak bisa dilaksanakan. Untuk Desa Kuala Baru, melanjutkan pemilihan DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk Desa Purwodadi memilih DPD RI.

“Maka dari itu inilah yang akan dilanjutkan prosesnya itu dan inilah yang membedakan antara PSU dan PSL,” terangnya di Kantor KPU Tanjab Barat.

Sementara itu, Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, mengatakan, untuk TPS yang akan menjelaskan, untuk TPS 01 jumlah pemilih yang akan melakukan PSL sebanyak 96 pemilih dari total DPT 136 orang dan TPS 02 sebanyak 88 pemilih dari total DPT 164 orang.

“PSL ini akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 27 April 2019 nanti,” katanya.

Sementara untuk TPS 06 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, jumlah pemilih yang akan melakukan PSL sebanyak 14 Pemilih dari total DPT 190 orang. Sedangkan PSU di TPS 05 Kelurahan Merlung, akan dilakukan PSU khusus untuk Pemilihan Presiden dan DPD RI.

BACA JUGA : Warga Tumpuk Ban Bekas di Tengah Jalan Nasional Jambi Sarolangun

“Untuk jumlah pemilih yang akan melakukan PSU sebanyak 186 pemilih atau DPT. PSU sendiri akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 24 April 2019,” pungkasnya. (Tra)

Pos terkait