411 Orang Warga Rimbo Ulu, Terancam Kehilangan Hak Pilih Di Pilgub Jambi

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni. Foto: Rian/Jambiseru.com
Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni.Foto: Rian/Jambiseru.com

411 Orang Warga Rimbo Ulu, Terancam Kehilangan Hak Pilih Di Pilgub Jambi

Jambiseru.com – Sekitar kurang lebih 411 orang warga Desa Wanareja, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, terancam kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi nanti. Ini terjadi akibat carut marutnya Daftar Pemilih yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tebo.

Baca Juga : Heboh, Warga Talang Bakung Temukan Mayat Dalam Keadaan Membusuk

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan dalam pencoklitan, ditemukan ada 411 orang yang tidak terdata.

“Dari hasil pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Wirotho Agung, dalam alat kerja PPDP yaitu AKWK yang dijadikan dasar pencoklikan oleh PPDP wirotho agung ditemukan ada 411 warga Desa Wanareja Kecamatan Rimbo ulu yang masuk kedalam daftar pemilih di kelurahan wirotho agung,”terang ketua Bawaslu saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut dijelaskannya, pemilih dari desa Wanareja, Kecamatan Rimbo Ulu tersebut, tersebar di dalam daftar pemilih beberapa TPS di kelurahan Wirotho Agung.

“Informasi yang kita terima bahwa pemilih dari Desa wanareja, teristribusi di akwk pada tps 4,11,14,16,17,18,19,20, dan 21 kelurahan Wirotho Agung dan karena tidak ditemukan statusnya dibuat oleh PPDP adalah TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan alasan pemilih tidak dikenal,”lanjutnya lagi.

Dikatakannya lagi bahwa sekarang ini Bawaslu Kabupaten Tebo sudah meminta kepada Panwascam Kecamatan Rimbo Ulu untuk mengecek status warga Desa Wanareja yang masuk kedalam daftar pemilih wirotho agung tersebut.

Baca Juga : Beraksi di Jambi, Curanmor Lintas Provinsi Habis Diamuk Massa

“Kami sudah minta kepada Panwascam Rimbo Ulu untuk memastikan status warga desa Wanareja ini, jangan sampai nanti ada pemilih yang dirugikan dan kehilangan hak pilihnya akibat kelalaian seperti ini,”ujarnya mengakhiri. (Yan)

Pos terkait