Pertama di Jambi, Tanjab Timur Berlakukan Blocking Area

pemeriksaan
Pertama di Jambi, Tanjab Timur Berlakukan Blocking Area. Foto : Istimewa

Pertama di Jambi, Tanjab Timur Berlakukan Blocking Area

Jambi – Kabupaten Tanjung Jabung Timur, merupakan daerah yang pertama menerapkan Blocking Area, di Provinsi. Kebijakan ini diberlakukan pemerintah daerah mulai Kamis (26/3/2020) lalu.

Baca JugaTiga Hari TNI-Polri Lakukan Penyemprotan di Kota Jambi

Bacaan Lainnya

Menurut Fajar Alamsyah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tanjab Timur, pemberlakuan Blocking Area ini dilakuan guna mencegah penyebaran virus Corona. Seluruh pintu masuk ke kabupaten tersebut ditutup. Semua yang akan masuk dan keluar akan diperiksa secara ketat.

“Selama blocking area, kita mendirikan dua pos pemeriksaan di pintu masuk kabupaten, yaitu di Simpang Tuan, kecamatan Mendahara Ulu dan di Pelabi Kecamatan Geragai,” katanya, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Alam, pemeriksaan tak hanya dilakukan pada pendatang, tapi juga masyarakat yang akan keluar daerah. Pemeriksaan meliputi cek kesehatan, suhu tubuh dan juga pendataaan.

“Jadi akan kita tanya mereka mau kemana dan berapa lama. Itu akan kita data terus,” jelasnya.

Sementara untuk jalur laut, sejak Kamis lalu pemerintah sudah menutup jalur laut. Tidak ada lagi kapal boat yang menambang dari Tanjab Timur ke luar atau sebaliknya.

“Kita sudah melarang para penambang mengangkut penumpang jalur laut. Pertama kita tutup di daerah Sabak Timur dan menyusul di Nipah Panjang,” beber Alam.

Baca JugaPeduli Tim Medis Covid-19, PJI Muaro Jambi Berikan Bantuan

Untuk petugas yang melakukan pemeriksaan di pintu masuk jalur darat, merupakan tim gabungan yang terdiri dari Polisi, Pol PP, Dinas Kesehatan dan juga dinas perhubungan.

“Pemberlakukan Blocking Area ini sejak Kamis, tapi optimalnya baru Sabtu ini,” tandasnya. (uda)

Pos terkait