Hearing dengan Dinsos, Dewan Muaro Jambi Rencanakan 17 M APBD untuk Bansos Covid-19

Hearing dengan Dinsos, Dewan Muaro Jambi Rencanakan 17 M APBD untuk Bansos Covid-19

Jambi – DPRD dan Dinas Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Muaro Jambi lakukan hering membahas bantuan sosial (Bansos) terkait dampak dari Corona Virus Desease atau Covid-19, di aula ruang rapat gabungan gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (27/4/2020).

Muhammad Ridho, anggota dewan Muaro Jambi menyebut, pembahasan ini merencanakan bantuan sosial bagi masyarakat yang dananya diambil dari APBD Kabupaten Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

”Dari APBD Muaro jambi direncanakan sebesar 17 Miliar untuk bantuan sosial, Namun ini masih dibahas dan belum final,” sebutnya.

Dirinya menjelaskan terkait bantuan sosial ini masih dalam pendataan, dan belum final, ada pembahasan lagi nanti pada hari kamis tanggal 25 Maret 2020, diharapkan sudah menemukan hasil yang pasti.

“Untuk bentuk bantuannya berupa apa, nanti kepastiannya menuggu pembahasan kedua, apakan berbentuk sembako, atau uang tunai dan sebaginya,” jelasnya.

Sementara itu, Rosa Chandra Budi, Plt Dinas Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kabupaten Muaro Jambi, saat dimintai keterangan mengenai bantuan sosial ini, membenarkan bahwa pemerintah daerah melalui anggaran APBD berencana menggelontorkan anggaran sebesar 17 Miliar untuk Bantuan sosial dampak Covid-19.

“Insya Allah iya akan dianggarkan 17 Miliar nantinya, namun ini belum final masih dalam pembahasan,” tuturnya. (uda)

Pos terkait