Putusan MK Keluar, Ini Pesan Walikota Terpilih

Ahmadi Sah Jadi Wali Kota
Ahmadi Zubir-Alvia Santoni, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh periode 2021-2024. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2021-2024 akhirnya selesai, setelah putusan MK keluar. Dalam sidang yang digelar Selasa (16/2/2021), MK memutuskan menolak semua gugatan paslon 02 Fikar Azami-Yos Adrino.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaAhmadi Walikota Sungai Penuh Terpilih 2021-2024, Warga Ucapkan Selamat

Dengan berakhirnya sengketa pilkada Kota Sungai Penuh di MK, maka dua Akademisi Ahmadi Zubir-Alvia Santoni terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2021-2024.

Bacaan Lainnya

Walikota Terpilih Ahmadi Zubir megatakan, dirinya dan Alvia Santoni mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, relawan, dan simpatisan yang selama ini tidak kenal lelah memperjuangkan AZAS.

“Kepada tim, relawan, dan simpatisan saya secara pribadi dan Pak Antos mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas perjuangan selama ini,” ucapnya.

Untuk Partai Pengusung, Tak lupa Ahmadi juga mengucapkan terima kasih, karena tanpa Partai PDIP, PPP, dan Berkarya dirinya dan Alvia Santoni tidak akan bisa bertarung di Pilwako Sungai Penuh.

“Terima kasih juga kepada Partai Pengusung, dukungan dari partai pengusung sangat menentukan lancarnya proses Pilkada,” bebernya.

Ahmadi juga mengatakan, selama proses tahapan Pilwako Sungai Penuh, hambatan dan rintangan sangat banyak menimpa dirinya, dari beralihnya Parpol Pengusung hingga kembalinya dukungan di masa-masa perpanjangan pendaftaran.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPutusan MK Pilkada Sungai Penuh, Ahmadi Sah Jadi Wali Kota

“Segala yang sudah terjadi menjadi pelajaran untuk kami, yang terpenting sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh, agar Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan,” ungkapnya. (oga)

Pos terkait