Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Tim Gabungan

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup
Penutupan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Ribuan sumur minyak illegal di Kabupaten Batanghari, akhirnya ditutup oleh tim gabungan. Tim ini terdiri dari petugas dari Polisi, TNI dan pemerintah. Ribuan sumur minyal illegal yang ditutup tersebut, merupakan sumur-sumur yang terdapat di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Penertiban sumur-sumur tersebut, dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai dari tanggal 1 April 2021 hingga tanggal 20 April 2021 nanti. Untuk penertiban, petugas yang dikerahkan sebanyak 180 personel. Selain itu, tim gabungan juga mengerahkan beberapa alat berat serta alat pemotong pipa baja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, kepada awak media mengatakan, proses operasi ilegal drilling dilaksanakan simultan, yaitu dengan melakukan beberapa tahapan. Tahapannya meliputi kegiatan preemtif (sosialisasi, edukasi), kegiatan preventif (patroli, penjagaan), kegiatan disruptif (penertiban sumur ilegal), dan penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

“Untuk penegakan hukum ini, prosesnya meliputi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku illegal drilling dari rantai bisnis produksi, revinery, transportir, dan end user, terutama pemodal,” ujarnya, Rabu (27/4/2021).

Ditambahkan Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, operasi illegal drilling tidak hanya fokus pada penegakan hukum tapi juga berkolaborasi dengan pemda, TNI dan SKK Migas. Tujuannya untuk mencari solusi permanen dan menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat terdampak, melalui penyiapan bantuan langsung maupun program padat karya.

” Proses penutupan sumur dilakukan dengan manual maupun bantuan alat berat. Sedangkan pemotongan tiang canting, penutupan lubang sumur dan bak seller, diikuti dengan perataan tanah yang bertujuan sebagai rehabilitasi awal bagi tanah di lokasi operasi,” jelas Alumni Akpol angkatan 99 tersebut.

Selain melakukan penutupan sumur illegal, pihak Polda Jambi, bersama Bupati Batanghari, Kajari, Kodim 0415/Batanghari serta perwakilan Pertamina, juga melakukan diskusi bersama masyarakat yang ada disekitar lokasi Ilegal Drilling. Mereka mendengarkan keluhan masyarakat dan juga mensosialisasikan ke masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas ilegal driling.

” Intinya kita dari Polda Jambi bersama Forkompinda akan memberikan solusi bagi masyarakat,” tutup Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Rabu (07/4/21). (*)

Sumber : jambi.kabardaerah.com

Pos terkait