Kuasa Hukum Tersangka Penyerang Aktivis: Bukan Ditangkap, Tapi Diserahkan

rumah korban
Rumah korban penyerangan. Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Tersangka Penyerang Aktivis: Bukan Ditangkap, Tapi Diserahkan

JAMBISERU.COM, Jambi – Buyung, kuasa hukum tersangka kasus penyerangan aktivis Jambi, mengaku bahwa kliennya bukan ditangkap oleh Polda Jambi. Melainkan, diserahkan langsung oleh pihaknya untuk ditindaklanjuti.

“Informasi soal ditangkap itu salah. Yang benar menyerahkan diri. Kami yang menyerahkan ke Polda Jambi sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ungkap Buyung, kepada Biru (Jambi Seru), Jumat (31/1/2020).

Bacaan Lainnya

Buyung menegaskan akan mendampingi kliennya selama proses pemeriksaa ini berlangsung.

BACA JUGA : Aktivis Anti Korupsi Terancam Dibunuh, Ditreskrimum Polda Jambi: Tunggu Rilis

Untuk diketahui, beberapa tersangka pada kasus penyerangan aktivis Jambi, Juiyanto, beberapa waktu lalu, telah diamankan jajaran Polda Jambi.

Kasus ini menggulir setelah Juniyanto melaporkan bahwa dirinya diserang oleh beberapa orang pada malam hari beberapa waktu lalu. Bahkan, ia juga mengaku rumahnya dirusak oleh para pelaku.(san)

Pos terkait