Kakanwil Jambi : Korban yang Tewas di LP Tahanan Titipan Kejaksaan

gantung diri
Korban yang Tewas di LP. Foto : Doni/Jambiseru.com

Kakanwil Jambi : Korban yang Tewas di LP Tahanan Titipan Kejaksaan

Jambi Seru, Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho menyebutkan bahwa, korban yang tewas di Lapas Kelas II A Jambi itu merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

“Korban masih berstatus tahanan, korban pun tahanan titipan Kejari Jambi. Jadi masih tanggung jawab Kejaksaan,” kata Agus usai olah TKP korban, Selasa (25/2/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Agus, korban bernama Haryadi merupakan tahanan kasus penipuan CPNS. Korban pun dititip di Lapas Kelas II A Jambi kurang lebih selama dua bulan.

“Korban ini juga merupakan pegawai di Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Korban tinggal di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,” ujarnya.

Dijelaskan Agus, korban gantung diri sekitar pukul 15.40 WIB. Korban gantung diri diwaktu sholat Ashar. Di mana, korban gantung diri ini disengaja.

“Korban ini mencari moment yang sepi, pas orang sholat, disitu korban langsung masuk ke kamar mandi dan gantung diri. Kalau melihat di foto tadi, kaki korban tidak menggantung. Kejadian ini seperti memaksakan diri untuk gantung diri, soalnya posisi korban duduk di atas bak mandi,” jelasnya.

“Korban gantung diri menggunakan kain sarung yang telah disimpulkannya menjadi panjang,” tambahnya.

Sementara, kata Agus, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, korban tewas murni gantung diri.

“Korban murni gantung diri. Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi,” tutupnya.(uda/yog)

 

#Kakanwil Jambi #Lapas Jambi#Napi Gantung Diri#Napi Tewas #Gantung Diri

Pos terkait